Selasa 29 Sep 2020 19:29 WIB

Biji Plastik Kembali Ditemukan di Beras Bantuan Non-Tunai

Polres Cianjur masih menyelidiki laporan terkait temuan biji plastik di dalam beras.

Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali mendapatkan laporan terkait biji plastik yang ditemukan dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) (Foto: ilustrasi beras Bantuan Pangan Non-Tunai)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali mendapatkan laporan terkait biji plastik yang ditemukan dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) (Foto: ilustrasi beras Bantuan Pangan Non-Tunai)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali mendapatkan laporan terkait biji plastik yang ditemukan dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Biji plastik tersebut ditemukan pada karung yang diterima dua orang penerima manfaat di Kecamatan Cilaku.

Kapolres Cianjur AKBP, Mochamad Riifai, di Cianjur, Selasa (29/9), mengatakan, pihaknya tengah mengusut terkait temuan biji plastik di dalam karung beras bantuan di Kecamatan Bojongpicung. Namun, muncul kembali laporan yang sama dari Kecamatan Cilaku, dimana dua orang warga menemukan biji plastik dalam karung yang mereka dapatkan dari e-Warung.

Baca Juga

"Selang beberapa hari, ketika kami masih mengusut temuan di Kecamatan Bojongpicung, petugas kembali mendapat laporan yang sama di Kecamatan Cilaku, sehingga kami akan mendalami kedua kasus tersebut karena terjadi di dua wilayah yang jaraknya berjauhan," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan warga hanya menemukan beberapa butir biji plastik di dalam karung, berbeda dengan yang ditemukan warga di Kecamatan Bojongpicung yang jumlahnya mencapai puluhan butir biji plastik. Pihaknya akan menelusuri apakah ada unsur sengaja atau tidak dalam kasus tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan untuk memastikan hal tersebut," ucap dia.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan kembali memanggil supplier terkait. Jika ditemukan unsur kesengajaan di dalamnya, maka bisa dijerat unsur pidana.

"Supplier tetap harus bertanggung jawab, kalau terbukti kita akan seret kasus pidana-nya," kata Rifai menegaskan.

Sebelumnya Polres Cianjur, mendalami laporan terkait biji plastik yang ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Sukatani, Kecamatan Bojongpicung, bahkan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dua karung beras. Pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi penerima bantuan, bahkan anggota polsek dan polres telah mendatangi lokasi untuk mendalami kasus dan melakukan cek silang ke lapangan.

Temuan di lapangan ada 8 KPM yang menerima beras bercampur butiran plastik sudah dimintai keterangan. Rencananya supplier dan pihak lainnya akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait biji plastik dalam beras," tutur dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement