Jumat 25 Sep 2020 15:44 WIB

Jokowi: Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Gugah Minat Investor

Presiden meminta agar pemerintah daerah segera merespons minat para investor.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo. Jokowi meresmikan pengoperasian jalan tol Pekanbaru-Dumai melalui konferensi video pada Jumat (25/9).
Foto: KEMENLU/ANTARA
Presiden Joko Widodo. Jokowi meresmikan pengoperasian jalan tol Pekanbaru-Dumai melalui konferensi video pada Jumat (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pengoperasian jalan tol Pekanbaru-Dumai melalui konferensi video di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9). Pembangunan jalan tol ini telah mengundang minat berbagai investor untuk mengembangkan usaha di sekitar jalur tol.

"Saya mendapatkan laporan keberadaan jalan tol ini sudah mengundang minat investasi untuk mengembangkan usaha di sekitar jalur tol ini," kata Jokowi.

Baca Juga

Para investor tersebut berminat untuk mengembangkan usaha seperti kawasan industri, perumahan, dan juga pariwisata yang dapat membuka lapangan kerja baru. Jokowi berharap, tumbuhnya sentra-sentra ekonomi baru ini akan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah setempat.

Presiden pun meminta agar pemerintah daerah segera merespons minat para investor tersebut untuk mendukung pengembangan daerah. Sehingga baik pemerintah daerah dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak dari pembangunan infrastruktur ini.  

"Saya titip kepada pemerintah daerah dan warga Pekanbaru-Dumai agar memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya. Jadikan modal untuk mengembangkan lebih banyak lagi peluang-peluang usaha dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat," tutur Jokowi.

Jalan tol Pekanbaru-Dumai ini dibangun sepanjang 131,5 km dengan biaya Rp 12,18 triliun. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan jalan tol ini untuk kegiatan produktif karena lebih efisien baik dari segi waktu maupun segi biaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement