Selasa 15 Sep 2020 05:13 WIB

Vietnam Hukum 4 Terdakwa Kematian Migran dalam Truk Inggris

Pengadilan Vietnam memutuskan terdakwa dipenjara selama 2,5 hingga 7,5 tahun.

Vietnam Hukum 4 Terdakwa Kematian Migran dalam Truk Inggris. Polisi forensik di lokasi temuan truk kontainer dimana di dalamnya terdapat 39 jenazah di Thurrock, Inggris Selatan.
Foto: AP Photo/Alastair Grant
Vietnam Hukum 4 Terdakwa Kematian Migran dalam Truk Inggris. Polisi forensik di lokasi temuan truk kontainer dimana di dalamnya terdapat 39 jenazah di Thurrock, Inggris Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Sebuah pengadilan di Vietnam memutuskan hukuman penjara selama 2,5 hingga 7,5 tahun bagi empat orang warga negaranya, Senin (14/9). Terdakwa terlibat dalam kasus kematian 39 migran yang jenazahnya ditemukan dalam truk di Inggris pada Oktober 2019.

Para terdakwa, yang berusia antara 24 sampai 36 tahun, diputuskan bersalah karena telah mengatur dan menjadi perantara emigrasi ilegal, setelah pengadilan satu hari di provinsi bagian tengah Vietnam, Ha Tinh, demikian keterangan Pham Van Thin, ayah salah satu korban.

Baca Juga

Penemuan para korban mengguncang Inggris dan Vietnam, serta memicu sorotan terhadap perdagangan gelap global yang mengirim orang-orang miskin di Asia, Afrika, dan Timur Tengah dalam perjalanan penuh bahaya ke Barat. Para korban, termasuk dua anak laki-laki berusia 15 tahun, kebanyakan berasal dari Ha Tinh dan provinsi tetangganya, Nghe An.

Migrasi masyarakat di lokasi tersebut didorong oleh kurangnya lapangan kerja, kurangnya dorongan pemerintah, adanya geng penyelundup, dan masalah lingkungan. Puluhan jenazah korban ditemukan akhir Oktober tahun lalu di dalam kontainer belakang sebuah truk di kawasan industri Grays di Essex, sekitar 30 kilometer jaraknya di timur Kota London.

Sebelum putusan pengadilan, kepolisian mengeluarkan pernyataan yang menyebut para terdakwa menyiapkan Pham Thi Tra My untuk pergi ke Prancis, kemudian Inggris secara ilegal dengan bayaran 22 ribu dolar AS (sekitar Rp 328 juta). Pesan teks Pham Thi Tra My (26) yang kala itu dikirim dari dalam kontainer adalah tanda paling awal yang membuka kasus ini, hingga ia dan 38 korban lainnya ditemukan telah tak bernyawa.

"Jujur saja saya tak menginginkan para terdakwa dihukum lama di dalam penjara karena saya tahu ini adalah kecelakaan. Menahan mereka dalam waktu lama di penjara tidak akan mengembalikan putri saya," kata Pham Van Thin, ayah My.

Bulan lalu, Ronan Hughes (40), seorang penyedia jasa angkutan asal Irlandia, menjadi orang kedua yang mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam kasus ini. Satu orang lainnya adalah Maurice Robinson dari Irlandia Utara yang mengemudikan truk tempat jenazah ditemukan.

Sementara orang ketiga, Eamonn Harrison (23), yang juga berasal dari Irlandia Utara, mengajukan permohonan tidak bersalah atas tuduhan yang sama. Persidangannya akan dimulai pada 5 Oktober mendatang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement