Senin 24 Aug 2020 22:04 WIB

China Pecat 19 Polisi karena Penyalahgunaan Wewenang

Pemecatan polisi China bagian dari kampanye anti-korupsi secara nasional

Red: Nur Aini
Bendera China.
Foto: ABC News
Bendera China.

REPUBLIKA.CO.ID, HARBIN -- Sebanyak 19 polisi dari berbagai tingkatan di Harbin, China, dipecat atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemecatan itu merupakan bagian dari kampanye antikorupsi secara nasional, demikian media resmi China, Senin (24/8).

Selain dipecat dari jabatannya, ke-19 polisi aktif itu juga dicopot dari keanggotaan Partai Komunis China (CPC). Para petugas kepolisian itu juga dilimpahkan ke pengadilan atas pelanggaran serius peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Para personel kepolisian yang merupakan pejabat senior di sektor keamanan publik di Ibu Kota Provinsi Heilongjiang itu dituduh menerima suap, memiliki investasi bisnis pribadi, memusnahkan buku tabungan dengan sengaja, menyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan memiliki senjata secara ilegal. Sementara untuk polisi berpangkat rendah ditangkap karena mengorganisasikan atau bersekongkol dengan kelompok mafia lokal, terlibat prostitusi dan perjudian, perampokan, pemerasan, dan penipuan.

Sanksi tersebut diberlakukan sebagai bagian dari kampanye nasional yang dilancarkan oleh Komisi Urusan Politik dan Hukum Komite Sentral CPC pada 8 Juli 2020. Kampanye tersebut tidak hanya menyasar pejabat politik dan judisial, melainkan juga polisi dan petugas keamanan lembaga pemasyarakatan. Di China, semua unsur pemerintahan juga dilarang memiliki usaha sampingan atau bisnis pribadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement