Jumat 14 Aug 2020 19:12 WIB

Luhut: Indonesia Hanya Butuh 7 Airline Hub

Sektor transportasi udara memberikan berperan penting terhadap perekonomian nasional

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perampingan jumlah airline hub atau penghubung maskapai penerbangan perlu dilakukan. Menurutnya, airline hub yang saat ini berjumlah 30 landasan internasional kurang efektif.

"Saya melihat airline hub yang kita miliki terlalu banyak. Dulu saya pikir tidak apa-apa, tapi ada kajian apa gak kebanyakan nih?" Kata Luhut dalam sambutannya di acara webinar bertajuk Transportasi untuk Merajut Keberagaman, Jumat (14/8).

Baca Juga

Menurut Luhut, kebutuhan airline hub di Indonesia hanya sekitar enam sampai tujuh titik saja dengan seluruhnya berlokasi di Indonesia. Selain lebih efektif, perampingan airline hub juga akan lebih efisien karena dapat menekan pengeluaran hingga 35 persen.

Luhut menilai kebanyakan airline hub Indonesia saat ini justru lebih banyak dinikmati oleh maskapai dari negara lain. Dengan perampingan ini, Luhut mengatakan, penggunaan airline hub jadi terkonsentrasi hanya di beberapa titik saja.

"Jadi orang yang mau datang bisa lewat airline hub dari Medan, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makasar atau Manado sehingga lebih terkonsentrasi," terang Luhut.

Selain itu, Luhut menambahkan, pemerintah akan fokus mendukung potensi pariwisata lokal. Salah satunya dengan mengembangkan sea plane di daerah-daerah yang memiliki spot diving Labuan Bajo dan Raja Ampat untuk menarik wisatawan asing.

"Presiden sudah perintahakan penggunaan APBN dan stimulus untuk mengembangkan paket lokal konten," tutur Luhut.

Luhut mengatakan sektor transportasi udara memberikan berperan penting terhadap perekonomian nasional. Dia menyebut sektor ini berkontribusi sebesar 2,6 persen terhadap PDB, serta menyediakan 4,2 juta lapangan perkerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement