Senin 10 Aug 2020 13:49 WIB

Potensi 31 Calon Tunggal, Legislatori: Buruk untuk Demokrasi

Calon tunggal menghadapi kotak yang tidak punya otak dan visi misi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Kotak Pilkada (ilustrasi). Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan dengan potensi 31 calon tunggal melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kotak Pilkada (ilustrasi). Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan dengan potensi 31 calon tunggal melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan dengan potensi 31 calon tunggal melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Menurutnya, pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan bagi para calon kepala daerah. 

Ia mengatakan banyaknya calon tunggal justru menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada. "Karena yang dihadapi kotak, kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia," ujar Guspardi lewat keterangan tertulisnya, Senin (10/8).

Baca Juga

Ia juga memandang hal ini sebagai pasang surut dalam demokrasi Indonesia. Bahwa, pendidikan politik masih kurang dalam memilih pemimpin masa depan.

"Menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut," ujar Guspardi.

Selain itu, banyaknya calon tunggal merupakan tanda demokrasi yang tidak sehat. Untuk itu, ia menilai perlu adanya terobosan dalam undang-undang terkait pilkada dan pemilu.

"Turunkan threshold untuk pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan," ujar Guspardi.

Sebelumnya Perludem memperkirakan, calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Daerah potensial itu terdiri dari 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.

"Tetapi ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis, tahu sendiri proses pencalonan di pilkada kita cenderung injury time," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi virtual, Selasa (4/8). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement