Senin 27 Jul 2020 23:49 WIB

Akademisi IAIN Palu: Dana POP Lebih Baik untuk Guru Honorer

Akademisi IAIN Palu menyarankan dana POP untuk guru honorer.

Akademisi IAIN Palu menyarankan dana POP untuk guru honorer. Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Akademisi IAIN Palu menyarankan dana POP untuk guru honorer. Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud perlu dikaji kembali dengan memperhatikan beberapa aspek

"Iya, program ini perlu dikaji ulang baik aspek sistem rekrutmen kriteria dan alat ukur penetapan anggota POP maupun signifikansi dan relevansi program,” kata akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah Dr Arifuddin M Arif, di Palu, Senin (27/7).

Baca Juga

Mestinya, menurut Arifuddin, program ini berpihak pada semangat yang mendukung pada pemecahan problem, dari implementasi pendidikan dan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dia mengapresiasi keinginan Mendikbud beserta jajaran di Kemendikbud terkait dengan POP itu, untuk terus melakukan ikhtiar dan terobosan untuk memajukan pendidikan nasional.

“Namun, pendekatannya juga harus tepat dan paradigma programnya tidak melenceng dari khittah pendidikan nasional dengan orientasi pada 'human investmen oriented',” ucapnya.

“Jika semangat, substansi, konteks, dan konten program POP ini sama saja dengan apa yang telah dilakukan dan dikembangkan oleh satuan pendidikan bersama guru, baik PGRI, MGMP, KKG, dan warga sekolah lainnya dalam bentuk kegiatan penguatan infrastruktur dan kemampuan pembelajaran. Mengapa anggaran yang dipersiapkan untuk POP selama dua tahun itu tidak distimulasi saja ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia,” katanya.

Satuan pendidikan tersebut, katanya, telah bergerak jauh dan pontang-panting menormalisasi pembelajaran di era adaptasi kebiasaan baru dengan segala keterbatasannya, namun semangatnya sangat luar biasa. “Ini yang harus menjadi perhatian dari Kemendikbud,” ujarnya.

Menurut dia, nilai anggaran yang begitu besar dipersiapkan untuk POP, sangat berarti kalau diberikan kepada satuan-satuan pendidikan untuk digunakan memperkuat infrastruktur pembelajaran serta diberikan kepada guru, terutama guru honorer dan orang tua siswa yang ekonominya lemah, sebagai dukungan psiko-finansial dalam melaksanakan pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 ini.

“Kemendikbud tinggal melihat satuan pendidikan mana yang harus diberikan stimulan kategori gajah, macan, dan kijang. Bukan justru diberikan ke organisasi yang berafiliasi korporasi,” ungkap Arifuddin yang juga Direktur Education Development Center (EnDeCe) Sulteng. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement