Selasa 28 Jul 2020 00:37 WIB

Pemkab Purbalingga Kembali Salurkan Kredit Mawar

Program Kredit Mawar beban bunganya ditanggung Pemkab Purbalingga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kredit mawar. ilustrasi
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Kredit mawar. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ​PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui BPR Artha Perwira, kembali meluncurkan kredit Mawar (Melawan Rentenir), Senin (27/7). Perumda BPR Artha Perwira berkolaborasi dengan para kepala pasar untuk memberikan rekomendasi siapa yang berhak mendapatkan kredit Mawar.

Dalam peluncuran tersebut, sebanyak 107 pedagang dari berbagai pasar bisa mendapat kredit Mawar yang dalam pengembaliannya secara mengangsur, tidak dikenakan bunga. ''Sebenarnya ada 150 pedagang yang diajukan mendapat kredit Mawar. Namun karena ada yang masih memiliki tanggungan hutang bank, hanya 107 pedagang ini yang bisa menerima  kredit Mawar,'' kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Baca Juga

Dia menyebutkan, Program Kredit Mawar yang beban bunganya ditanggung Pemkab Purbalingga ini, sudah berjalan selama dua tahun. Pada tahun 2019, penyaluran kredit diutamakan pada pelaku UMKM. Sedangkan tahun 2020 ini, diprioritaskan untuk pedagang-pedagang pasar di Kabupaten Purbalingga.

''Alasan pemberian bantuan berupa kredit tanpa bunga, karena para pedagang kecil kesulitan untuk menambah modal yang berasal dari lembaga perbankan. Seringkali justru terjerumus pada rentenir,'' jelasnya.

Namun dia juga menyebutkan, program kredit Mawar ini tidak hanya untuk mengatasi rentenir. Namun juga untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat Purbalingga, sehingga penerima kredit mawar harus merupakan warga Purbalingga dan diutamakan yang memiliki usaha di Purbalingga.

Bupati menilai, program kredit Mawar yang dilaksanakan sejak tahun 2019 ini, sudah berjalan dengan baik. Pada tahun 2019, ada sebanyak 266 UMKM yang mendapat kredit Mawar dengan nilai kredit sebesar Rp 623 juta. Sedangkan pada 2020 ini, Perumda Arta Perwira sudah menyalurkan kredit Mawar pada 179 orang dengan nilai Rp 431 juta.

Pelaksana Direktur Utama BPR Artha Perwira Pramono Heriyadi, menyebutkan dalam program ini, para UMKM dan pedagang pasar, memang tidak bisa menerima kredit dengan nilai terlalu besar. Nilai kredit dibatasi hanya sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta.

''Namun kami berharap, kredit ini bisa membantu permodalan pedagang pasar dan para UMKM,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement