Rabu 22 Jul 2020 19:05 WIB

Menkop Imbau UMKM Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Meski pandemi sangat berdampak, banyak pelaku UMKM berhasil bertahan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerapkan protokol kesehatan ketat dalam menjalankan usahanya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerapkan protokol kesehatan ketat dalam menjalankan usahanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerapkan protokol kesehatan ketat dalam menjalankan usahanya. Seperti diketahui, seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelaku UMKM mulai kembali beroperasi.

"Sekitar 50 persen kegiatan usaha sudah mulai berjalan. Ini dengan protokol kesehatan, saya kira semua harus perhatikan itu demi mencegah gelombang kedua Covid-19," ujar Teten dalam Webinar yang digelar Orbitin ID, Rabu (22/7).

Baca Juga

Berbagai lembaga, kata dia, memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional akan mengalami minus sangat tajam bila terjadi gelombang kedua Covid-19. Maka penting bagi semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya segera bisa kegiatan kantor, usaha, dan ekonomi bisa bergerak kembali.

Teten menyatakan, pandemi memang sangat berdampak terhadap UMKM. Meski begitu, lanjutnya, tetap ada pelaku usaha yang bisa bertahan. 

Mereka yang bisa mempertahankan usahanya di tengah pandemi, kata Teten, yakni yang bisa masuk pasar atau ekosistem online. "Mereka juga yang bisa menyesuaikan produknya dengan keadaan atau banting setir," ujar dia.

Misal, UMKM beralih dari membuat daster menjadi produksi masker. Ada pula yang beralih memproduksi makanan beku.

"Itu contoh-contoh adaptasi dan inovasi UMKM. Cara tersebut bisa menyelamatkan UMKM, namun sekali lagi itu saja tidak cukup," ujar Teten.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menambahkan, pemerintah berupaya mengatasi dampak perekonomian UMKM di tengah pandemi. Stimulus yang diberikan ke pelaku usaha tergantung tahap hidup UMKM. 

Pada masa pandemi, fase hidup UMKM ada tiga. Pertama bertahan, maka Kemenkop UKM memberikan insentif pajak, relaksasi dan restrukturisasi kredit. Fase kedua yakni menurun, pemerintah lalu memperluas pembiayaan serta digitalisasi dan offtaker. Ketigas fase bangkrut, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berbasis data by name by address.

Memasuki masa kenormalan baru, lanjut Eddy, pemerintah mengaktivasi usaha sesuai protokol Covid-19, pelatihan dan pendampingan, juga on-board online. Kemudian stimulus berkelanjutan meliputi pelibatan BUMN sebagai offtaker produk UNKM, perluasan program Belanja di Warung Tetangga, dan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement