Kamis 16 Jul 2020 23:11 WIB

Pengadilan Izinkan Shamima Begum Mantan ISIS ke Inggris

Shamima Begum akan banding pencabutan kewarganegaraannya.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nashih Nashrullah
Shamima Begum akan banding pencabutan kewarganegaraannya. Shamima Begum
Foto: BBC
Shamima Begum akan banding pencabutan kewarganegaraannya. Shamima Begum

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Pengadilan Banding telah memutuskan bahwa Shamima Begum harus diizinkan kembali ke Inggris untuk melawan keputusan yang menghapus kewarganegaraan Inggrisnya. 

Shamima Begum, sekarang 20 tahun, adalah salah satu dari tiga siswi yang meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah pada 2015.  

Baca Juga

Kewarganegaraannya dicabut Home Office (Departemen Dalam Negeri Inggris) dengan alasan keamanan setelah dia ditemukan di sebuah kamp pengungsi pada  2019.

Pengadilan Tinggi mengatakan dia telah ditolak sidang yang adil karena dia tidak bisa membuat kasusnya dari kamp Suriah, dilansir di BBC, Kamis (16/7).

Home Office mengatakan keputusan itu sangat mengecewakan dan akan mengajukan izin untuk naik banding. Putusan itu berarti pemerintah sekarang harus menemukan cara untuk memungkinkan Shamima yang saat ini di Kamp Roj di Suriah utara, muncul di pengadilan di London, meskipun berulang kali Home Office mengatakan tidak akan membantu mengeluarkannya dari Suriah. 

"Keadilan pada fakta-fakta dari kasus ini, lebih penting daripada masalah keamanan nasional, sehingga cuti untuk masuk banding harus diizinkan." kata Hakim Pengadilan Tinggi Lord Justice Flaux.

Hakim juga mengatakan bahwa kekhawatiran keamanan nasional tentang Shamima dapat diatasi dan dikelola jika dia kembali ke Inggris.

Daniel Furner, pengacara Shamima Begum, mengatakan bahwa Shamima tidak pernah memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan sisi ceritanya.

"Dia tidak takut menghadapi keadilan Inggris, dia menyambutnya. Tetapi pencabutan kewarganegaraannya tanpa kesempatan untuk membersihkan namanya bukanlah keadilan, justru sebaliknya." jelas Furner.

Ayah Shamima, Ahmed Ali mengatakan bahwa dia senang dengan putusan itu, dan menambahkan bahwa dia berharap putrinya akan mendapatkan keadilan. 

Juru bicara resmi perdana menteri mengatakan bahwa sementara pemerintah tidak secara rutin mengomentari kasus-kasus individual, keputusan yang dibuat pemerintah tentang Shamima Begum tidak bisa dianggap enteng.  

"Pemerintah akan selalu memastikan keselamatan dan keamanan Inggris dan tidak akan membiarkan apa pun membahayakan ini," kata jubir perdana menteri.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement