Sabtu 11 Jul 2020 22:12 WIB

Sekolah di Barito Utara Tetap Belajar dari Rumah

Kabupaten Barito Utara masih berada di zona merah dan jumlah pasien positif COVID-19

Seorang ibu mendampingi anaknya belajar dengan metode dalam jaringan atau secara online. (ILustrasi)
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang ibu mendampingi anaknya belajar dengan metode dalam jaringan atau secara online. (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tetap belajar dari rumah.

"Meski tahun pelajaran mulai Senin (13/7) nanti, namun sekolah di Barito Utara tetap belajar dari rumah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya telah memberitahukan kepada semua sekolah di daerah ini baik PAUD, SD dan SMP, bahwa kegiatan belajar mengajar dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan untuk sementara waktu belajar dari rumah.

Pertimbangan ini, kata dia, karena Kabupaten Barito Utara masih berada di zona merah dan jumlah pasien positif COVID-19 cenderung meningkat.

"Jadi intinya proses belajar mengajar memang belum tatap muka langsung untuk sementara waktu, saat ini kami semua berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem belajar dari rumah agar bisa lebih baik lagi untuk menjamin mutu dan kualitas pendidikan di tengah kondisi saat ini," kata Syahmiludin.

Dia menjelaskan, saat ini surat edaran Bupati Barito Utara tentang pedoman penyelenggaraan proses belajar mengajar di masa pandemi virus corona (COVID-19) pada satuan pendidikan di lingkup Pemkab Barito Utara masih dalam proses.

Bila sekolah ingin membuka kegiatan proses belajar dan mengajar tata muka langsung di sekolah, kata dia, harus mendapat persetujuan dari Pemkab Barito Utara.

"Ini yang nantinya pada 21 Juli saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Barito Utara akan kami sampaikan pemetaan dan kesiapan berdasarkan kondisi sekolah yang ada di daerah ini," tegas dia.

Dia menambahkan belajar dari rumah ini sampai ada perkembangan terbaru tentang perubahan ketentuan yang ada.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement