Kamis 09 Jul 2020 21:20 WIB

Shell Mundur, Inpex Tetap Fokus Kembangkan Blok Masela

Inpex yakin proyek Masela akan berlanjut.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Blok Masela. Inpex Masela Ltd, operator Blok Masela, optimistis proyek Masela tidak akan terpengaruh informasi aksi korporasi Shell yang akan melepas hak partisipasi (Participating Interest/PI) Masela.
Blok Masela. Inpex Masela Ltd, operator Blok Masela, optimistis proyek Masela tidak akan terpengaruh informasi aksi korporasi Shell yang akan melepas hak partisipasi (Participating Interest/PI) Masela.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inpex Masela Ltd, operator Blok Masela, optimistis proyek Masela tidak akan terpengaruh informasi aksi korporasi Shell yang akan melepas hak partisipasi (Participating Interest/PI) Masela.

Baca Juga

Act Corporate Communication Manager Inpex, Moch N Kurniawan mengatakan, Inpex masih memiliki tugas utama untuk merealisasikan persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) yang telah diberikan Pemerintah Indonesia. Saat ini Inpex tetap fokus pada pengembangan Proyek LNG Abadi.

"Sebagai operator Proyek LNG Abadi dan dengan dukungan Pemerintah Indonesia, kami yakin proyek Masela akan terus berlanjut. Kami secara aktif bekerja melaksanakan PoD yang disetujui Pemerintah Indonesia," kata Iwan kepada Republika, Kamis (9/7).

Iwan menjelaskan, Inpex bukan dalam posisi untuk ikut campur dalam kebijakan perusahaam mitra, Shell. "Kami tidak pada posisi menjawab aktivitas komersial dari Shell," dia.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Julius Wiratno, mengungkapkan, Shell beberapa waktu lalu telah mengajukan pembukaan ruang data (open data room) kepada pemerintah yang masih belum mendapatkan lampu hijau dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Mereka (Shell) minta izin untuk buka data room," kata Julius.

Proyek lapangan gas Masela merupakan salah satu proyek terbesar di Indonesia dengan potensi cadangan gas terbesar yang pernah ditemukan mencapai lebih dari 10 triliun cubic feet (TCF). Proyek ini juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini telah memasuki tahap pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan produksi gas berupa kilang LNG di Pulau Tanimbar.

Pemerintah akhirnya memberikan persetujuan kepada Inpex untuk melakukan kajian pembangunan fasilitas dengan kapasitas 9,5 MTPA LNG dan 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa. Padahal sebelumnya pemerintah bersikeras agar LNG yang diproduksikan sebesar 7,5 MTPA dan gas pipa sebesar 474 MMSCFD. Proyek yang diperkirakan menghabiskan biaya investasi mencapai 20 miliar dolar AS tersebut ditargetkan bisa mulai memproduksi gas pada 2027-2028.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement