Selasa 07 Jul 2020 16:13 WIB

BP Jamsostek Serahkan Santunan Pegawai Non-ASN di Kemendagri

Pegawai Non-ASN di Kemendagri yang meninggal diberi santunan BP Jamsostek.

Penyerahan santunan kematian BP Jamsostek kepada pegawai non-ASN di Kemendagri, Selasa (7/7)
Foto: Dok BP Jamsostek
Penyerahan santunan kematian BP Jamsostek kepada pegawai non-ASN di Kemendagri, Selasa (7/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, BP Jamsostek tetap menyerahkan dana santunan kematian sebesar Rp 42 juta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual. Untuk selanjutnya, bantuan diserahkan kepada ahli waris peserta.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian BP Jamsostek di masa pandemi covid-19. Khususnya untuk wilayah DKI Jakarta yang hingga saat ini masih zona merah.

Baca Juga

Kepala Cabang BP Jamsostek Jakarta Gambir, Singgih Marsudi mengatakan, pemberian santunan merupakan hak setiap peserta BP Jamsostek.

"Kami dari BP Jamsostek mengucapkan turut berduka cita untuk ahli waris dan santunan kematian yang kami berikan adalah hak karena bukan merupakan pengganti uang duka melainkan kewajiban yanhg harus diberikan BP Jamsostek kepada para ahli waris peserta program BP Jamsostek," kata Singgih melalui siaran persnya kepada Republika, Selasa (7/7).

Ia mengatakan santunan diberikan kepada Pingkan Yuliana selaku ahli waris almarhum Ahmad Hidayat yang tercatat sebagai pegawai Non-ASN di Kemendagri. Singgih juga menyampaikan apresiasinya kepada para pemangku kepentingan di Kemendagri sehingga pegawai Non ASN bisa terlindungi program BP Jamsostek.

Pada kesempatan itu, Sekjen Kemendagri Endang Try Setyasih meneriam dana santunan kematian dari BP Jamsostek. Kemudian, diserahkan kepada ahli waris yaitu istri Almarhum Ahmad Hidayat.

"Terima kasih kepada BP Jamsostek Jakarta Gambir karena tidak perlu susah payah sudah jemput bola untuk pengurusan klaim. Dana santunan ini langsung kami serahkan kepada ahli waris semoga bermanfaat untuk keluarga," kata Endang.

Endang juga mengajak seluruh lembaga yang belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek untuk segera mendaftarkannya. Karena, dengan dilindungi program BP Jamsostek bekerja menjadi tenang dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, Pingkan Yulian selaku istri dari almarhum Ahmad Hidayat juga menyampaikan terima kasihnya kepada BP Jamsostek Jakarta Gambir dan Kemendagri. "Santunan ini kami terima untuk selanjutnya kami gunakan untuk keberlangsungan hidup saya dan keluarga," kata Pingkan.

Dalam video conference tersebut, Singgih Marsudi juga menyerahkan secara simbolis 304 kartu peserta untuk anggota Pamdal dan Staf Tenaga Kontrak. Dia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar di BP Jamsostek segera mendaftar.

"Mendaftarnya harus selalu mematuhi protokol PSBB untuk mencegah covid-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement