Ahad 05 Jul 2020 15:22 WIB

Oposisi Malaysia Tolak Upaya Penggulingan Ketua DPR

Oposisi menganggap Ketua DPR Tan Sri Ariff Yusof menjalankan tugas dengan profesional

Malaysia
Foto: antara
Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sejumlah anggota parlemen dari partai oposisi di Malaysia menolak usulan pemerintah untuk mengganti Ketua DPR Tan Sri Ariff Yusof dan Wakil Ketua DPR, Nga Kor Ming. Penolakan disampaikan Fahmi Fadzil (Partai Keadilan Rakyat / Keadilan), Datuk Hasanuddin bin Mohd Yunus (Partai Amanah Negara / Amanah), Alice Lau Kiong Yieng (Partai Tindakan Demokratik / DAP), Dr Maszlee Malik (Bersatu/Berprinsip), Datuk Liew Vui Keong (Partai Warisan Sabah/Warisan), DS Wilfred Madius Tangau (United Progressive Kinabalu Organisation/UPKO) dan Baru Bian (Partai Sarawak Bersatu/PSB) di Kuala Lumpur, Ahad.

Mereka berpendapat kedua orang tersebut telah berkhidmat dengan penuh sikap profesional dan tidak ada dasar yang kuat untuk menyingkirkan keduanya.

Baca Juga

Sejak pelantikan Tan Sri Ariff Yusof sebagai ketua parlemen atau speaker parlemen, berbagai reformasi dan perbaikan parlimen telah dilakukan secara konsisten demi memulihkan martabat institusi parlemen. Mereka mengatakan langkah-langkah pembaharuan telah diperkenalkan untuk meningkatkan mutu dan memastikan transparansi proses parlemen.

Di antaranya termasuk mendirikan enam Komite Pilihan Khusus yaitu Komite Pilihan Khusus Rancangan Undang-Undang, Komite Pilihan Khusus Bajet, Komite Pilihan Khusus Pertahanan dan Urusan Dalam Negeri serta Komite Pilihan Khusus Hak Asasi dan Kesamaan Gender serta menciptakan Grup Partai Parlemen Lintas Negara (All-Party Parliamentary Groups) untuk lebih mensosialisasikan parlemen.

Parlemen merupakan institusi penting sebagai wadah demokrasi dan membawa suara rakyat yang tidak harus dijadikan medan percaturan politik secara sewenang-wenangnya tanpa sebab nyata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement