Ahad 21 Jun 2020 03:40 WIB

Pria Selandia Baru Dituntut atas Pembunuhan Petugas Polisi

Polisi masih mengejar seorang perempuan yang diduga membantu si pelaku.

Sejumlah demonstran berlutut saat aksi demonstrasi di pusat Auckland, Selandia Baru, Senin (1/6). Pria Selandia Baru ditangkap dan dituntut atas pembunuhan salah seorang petugas polisi.
Foto: New Zealand Herald
Sejumlah demonstran berlutut saat aksi demonstrasi di pusat Auckland, Selandia Baru, Senin (1/6). Pria Selandia Baru ditangkap dan dituntut atas pembunuhan salah seorang petugas polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berusia 24 tahun warga Selandia Baru ditangkap dan dituntut atas pembunuhan salah seorang petugas polisi. Kepolisian setempat pada Sabtu mengatakan pihaknya mengejar seorang perempuan yang diduga membantu si pelaku.

Petugas polisi yang bernama Matthew Hunt merupakan polisi pertama yang tewas selama bertugas dalam kurun waktu setidaknya satu dekade di Selandia Baru. Di negara ini, kejahatan bersenjata masih relatif langka.

Baca Juga

Petugas berusia 28 tahun itu bersama rekannya ditembak saat menggelar razia rutin lalu lintas di pinggiran Auckland. Si pelaku, yang dirahasiakan identitasnya, menjalani sidang di pengadilan pada Sabtu.

"Penyelidikan atas insiden ini masih berlangsung dan polisi tidak dapat mengesampingkan kemungkinan pelaku lainnya," bunyi pernyataan pihak kepolisian.

Rekan polisi yang juga ditembak dan satu anggota masyarakat yang mengalami luka akibat tertabrak kendaraan ketika si pelaku kabur, kini kondisinya stabil di rumah sakit, demikian keterangan pihak berwajib.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement