Rabu 17 Jun 2020 19:38 WIB

Disdik Papua Pastikan Kegiatan Belajar Masih Daring

Tidak ada zona hijau Covid-19 di Papua.

Disdik Papua Pastikan Kegiatan Belajar Masih Daring
Foto: Dok Pendam XVII Cenderawasih
Disdik Papua Pastikan Kegiatan Belajar Masih Daring

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayahnya masih akan dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan telah dikeluarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan mengenai dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru pada 23 Juli 2020.

Baca Juga

"Surat edaran tersebut berlaku bagi wilayah yang masuk zona hijau penyebaran virus Corona sedangkan di Papua dipastikan belum ada sekolah yang akan memulai aktivitas belajar mengajar secara langsung karena tidak ada kabupaten/kota yang digolongkan dalam zona hijau," katanya, Rabu (17/6).

Menurut Christian, di Papua hanya terdapat dua zona yakni merah dan kuning sehingga diputuskan akan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara daring. "Jadi dari 29 kabupaten/kota, 14 wilayah di antaranya masuk zona merah dan sisanya masuk zona kuning," ujarnya.

Dia juga memastikan sekolah tetap akan melakukan pengajaran melalui berbagai media kemudian selama belum memulai aktivitas pembelajaran di sekolah, baik siswa, guru, maupun pihak sekolah diwajibkan melakukan persiapan dengan baik.

"Untuk para siswa, kami meminta orang tua berperan menyiapkan anak-anaknya agar ketika bersekolah kembali, sudah siap dari sisi fisik dan psikis," katanya.

Dia menambahkan sementara para guru pun, diminta dapat menyesuaikan bahan dan perangkat pengajarannya sesuai dengan perkembangan yang terjadi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement