Rabu 10 Jun 2020 02:02 WIB

Anggota DPR Usulkan Stimulus Bagi UMKM Diperbesar

UMKM dianggap memiliki prospek dalam menggerakkan ekonomi di kawasan pedesaan.

Anggota DPR RI, Marwan Jafar
Foto: Dok Pribadi
Anggota DPR RI, Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar mengusulkan agar stimulus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperbesar. Karena sektor itu dianggap memiliki prospek dalam menggerakkan ekonomi di kawasan pedesaan.

“Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah memiliki prospek dan tahan banting saat pandemi sekarang ini. Sektor yang juga memiliki prospek saat ini yakni ruralisasi dengan mendorong industri pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan di desa,” kata mantan Menteri Desa dan PDTT itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/6).

Baca Juga

Ia mengatakan tak hanya BUMN yang perlu diberikan stimulus. UMKM pun penting untuk diberikan dukungan secara khusus.

Marwan fokus pada misalnya pemberian stimulus untuk program ruralisasi yakni perpindahan penduduk dari daerah perkotaan yang padat ke daerah pedesaan. "Cuma mereka produknya harus dibeli oleh Bulog atau BUMN-BUMN lainnya di bidang pangan dan oleh kementerian agar usaha mereka tetap berjalan," katanya.

Marwan juga menyoroti stimulus yang lebih besar yang diberikan kepada BUMN dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, stimulus tersebut harus diawasi sehingga penggunaannya benar-benar efektif untuk mendongkrak kinerja BUMN dan memulihkan ekonomi nasional.

Tercatat BUMN mendapatkan stimulus sebesar Rp 152,15 triliun, yang Rp 52,57 triliun di antaranya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Stimulus tersebut berupa kompensasi atau subsidi, bantuan sosial, dana talangan, serta dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Marwan berpendapat perlunya untuk juga memperbesar alokasi anggaran bantuan sosial. Stimulus BUMN juga menurutnya harus diarahkan pada investasi di bidang kesehatan. Sehingga Indonesia siap apabila menghadapi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19. Ia juga menyarankan BUMN agar melakukan reformasi internal secara fundamental dari sisi nomenklatur, restrukturisasi perusahaan, dan lainnya sebelum diberikan stimulus yang dimaksud.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement