Selasa 02 Jun 2020 12:38 WIB

Pemprov Lampung Belum Akan Buka Pariwisata

Untuk membuka tempat wisata perlu banyak hal yang dikaji, termasuk unsur kesehatan.

Objek Wisata Lembah Hijau Lampung. Pemprov Lampung belum akan membuka pariwisata di sana dan menjadikan pelaksanaan protokol kesehatan menjadi fokus utama.
Foto: Pariwisatalampung
Objek Wisata Lembah Hijau Lampung. Pemprov Lampung belum akan membuka pariwisata di sana dan menjadikan pelaksanaan protokol kesehatan menjadi fokus utama.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Edarwan menyatakan belum ada keputusan untuk membuka pariwisata Lampung semasa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Provinsi Lampung juga menjadikan pelaksanaan protokol kesehatan menjadi fokus utama.

"Mengenai rencana dibukanya objek wisata pada 6 Juni, bukan keputusan Dinas atau Pemerintah Provinsi Lampung, itu merupakan keinginan dan masukan dari pelaku usaha pariwisata," ujar Edarwan saat dihubungi di Bandarlampung seperti dilansir Antara, Selasa (2/6).

Baca Juga

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi saat ini tengah mengkaji dan mempersiapkan beragam standar operasional kepariwisataan agar dapat diterapkan saat situasi sudah membaik.

"Pemerintah Provinsi Lampung belum mengeluarkan kebijakan akan membuka tempat wisata, sebab sedang mempersiapkan kebijakan yang akan diterapkan. Protokol kesehatan menjadi yang utama," kata Edarwan.

Ia mengatakan, di masa mendatang pariwisata berbasis kesehatan dan berkelanjutan menjadi prioritas pengembangan di Provinsi Lampung. Salah satunya dengan pembatasan jumlah pengunjung dan menjaga agar semua hal tetap bersih dan sehat (higienis).

Hal serupa juga dikatakan oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana. Ia mengatakan, untuk membuka tempat wisata perlu banyak hal yang dikaji tidak hanya dari unsur kebudayaan, atau kepariwisataan tapi juga unsur kesehatan dan antisipasi persebaran Covid-19.

"Sebab kurva kasus Covid-19 di Provinsi Lampung masih meningkat," kata Reihana.

Menurutnya, protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus diterapkan oleh setiap pengelola untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pengunjung. "Kita jangan gegabah," ujar dia.

Jika tempat wisata dibuka, lanjut Reihana, pengelola tempat wisata harus bisa menjamin keselamatan dan kesehatan pengunjung, protokol kesehatan harus diterapkan, pengawasan pun harus ketat, sehingga tidak menimbulkan kasus baru.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement