Kamis 28 May 2020 09:59 WIB

Restrukturisasi Induk Perkebunan Dorong Penguatan Sinergi

Sebagai operating holding, PTPN III punya peran dalam pengaturan anak usaha.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mensortir biji kopi di perkebunan Malangsari PTPN XII Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (13/12). PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merampingkan seluruh jajaran direksi anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV.
Foto: BUDI CANDRA SETYA/ANTARA FOTO
Pekerja mensortir biji kopi di perkebunan Malangsari PTPN XII Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (13/12). PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merampingkan seluruh jajaran direksi anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merampingkan seluruh jajaran direksi anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV. Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto mengatakan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan memiliki konsekuensi logis dengan difungsikannya PTPN III sebagai operating holding dan bukan lagi strategic holding seperti yang dijalankan selama ini.

"Sebagai operating holding artinya induk usaha memiliki peran dalam pengaturan operasional dari setiap anak usaha," ujar Toto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Toto menilai posisi PTPN III sebagai operating holding bertujuan supaya tercipta koordinasi yang lebih baik sehingga sinergi bisa diciptakan. Menurut Toto, dengan holding yang bersifat operasional, maka tidak dibutuhkan lagi struktur anak perusahaan dengan struktur organisasi yang dinilai terlalu kompleks. Oleh karena itu, tidak heran jika hanya ada satu direktur dan beberapa SEVP di anak perusahaan PTPN.

"Dengan struktur yang lebih ramping maka koordinasi diharapkan lebih baik sekaligus bisa mengurangi fixed cost di anak perusahaan," ucap Toto. 

Kendati begitu, kata Toto, ada hal-hal yang mesti dijaga dengan model operating holding ini guna meminimalisir kemungkinan benturan kepentingan antar induk dan anak di bisnis yang sejenis. Ia mengambil contoh bisnis PTPN III sebagai produsen sawit yang juga serupa dengan PTPN II dan PTPN IV.

"Jangan sampai terjadi persaingan yang destruktif sehingga mengurangi value dari keberadaan holding. Hal inilah yang dulu terjadi di Pusri Holding (operating holding) sehingga dibubarkan dan diubah menjadi Pupuk Indonesia (non operating holding)," kata Toto menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement