Muhammadiyah: Kunci Ketaatan Ibadah di Rumah di Pemerintah

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nashih Nashrullah

Kamis 14 May 2020 13:06 WIB

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, meminta pemerintah tegas terkait kebijakan aktivitas di rumah. Foto: Syahruddin El Fikri/Republika Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, meminta pemerintah tegas terkait kebijakan aktivitas di rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyarankan masyarakat tetap beraktivitas dan beribadah di rumah. 

Karenanya, dia meminta umat Muslim, khususnya, juga tak melakukan sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid layaknya tahun-tahun lalu.  

Baca Juga

“Alasannya, pertama, hukum sholat idul fitri itu hukumnya sunnah. Yaitu, ibadah yang dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan, tak berdosa,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (14/5).

Dia melanjutkan, alasan kedua tak melakukan ibadah sholat Idul Fitri, kala pandemic Covid-19, adalah demi keselamatan. Pasalnya, dia menilai bahwa dalam ajaran Islam, menyelamatkan kehidupan dengan menghindari perbuatan yang membahayakan keselamatan, harus lebih diutamakan.

Dia silaturahim yang biasa dilakukan pada saat Idul Fitri, juga bisa dilaksanakan tanpa adanya kunjungan fisik. Sebaliknya, silaturahim kata dia, bisa dilakukan melalui media massa, media sosial, ataupun cara lainnya yang lebih aman dan bermanfaat. “Saling berkunjung apalagi disertai dengan bersalaman, berpotensi menjadi sebab penularan virus,” ungkap dia.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya menyarankan agar kunci kendali tetap ada di pemerintah. Kebijakan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah juga harus jelas, tegas, dan seragam. 

Sebab, pihaknya menilai bahwa saat ini pemerintah masih terkesan ambigu dan tidak ada rencana yang terlihat sejalan antar Lembaga di tingkat pusat maupun daerah. “Sebaiknya pemerintah tidak melakukan relaksasi Covid-19 dengan berbagai dalih yang susah diterima nalar publik,” papar dia.