Kamis 07 May 2020 02:52 WIB

Lebanon Kembali Izinkan Shalat Jumat di Masjid

Shalat Jumat akan kembali diadakan di masjid-masjid di Lebanon pada Jumat (8/5).

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andri Saubani
Relawan mendonasikan pakaian bagi yang membutuhkan di sebuah tenda dekat Martyrs, Lebanon. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Relawan mendonasikan pakaian bagi yang membutuhkan di sebuah tenda dekat Martyrs, Lebanon. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBANON -- Kementerian Dalam Negeri Libanon akan mengizinkan masjid dan gereja mengadakan shalat Jum'at dan ibadah pada Ahad yang sebelumnya dihentikan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyerukan rakyat Lebanon untuk terus mematuhi aturan kesehatan di tempat-tempat ibadah untuk membantu dalam memerangi pandemi.

Menurut sebuah pernyataan oleh Dar al-Fatwa Libanon, otoritas Muslim Sunni tertinggi di negara itu, shalat Jumat akan diadakan di masjid-masjid pada Jumat (8/5). Namun, umat Islam belum dapat melakukan shalat lima waktu di masjid.

Baca Juga

"Tarawih, shalat malam khusus yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan, juga akan tetap ditangguhkan," sebut pernyataan itu dilansir di Yenisafak.com, Rabu (6/5).

Lebanon menghentikan semua shalat jamaah dan pertemuan keagamaan lainnya di masjid pada 15 Maret karena wabah virus. Pada Selasa (4/5), pemerintah Lebanon memutuskan untuk memperpanjang pembatasan Covid-19 hingga 24 Mei.

Virus corona pertama kali terdeteksi di Libanon pada 21 Februari dan kemudian menyebar ke seluruh negeri.  Otoritas kesehatan Libanon sejauh ini mengkonfirmasi 750 kasus dan 25 kematian akibat penyakit itu. Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China Desember lalu, corona baru telah menyebar ke sedikitnya 187 negara dan wilayah, dengan AS dan Eropa merupakan wilayah yang paling parah terkena dampaknya.

Lebih dari 3,68 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia, dengan jumlah kematian melebihi 258 ribu dan lebih dari 1,2 juta telah pulih, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement