Rabu 08 Apr 2020 15:22 WIB

Ditanya Soal Langkah Hadapi Covid-19, Gubernur BI Emosional

Gubernur BI menganalogikan langkah pemerintah menghadapi Covid-19 seperti Nabi Nuh.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo emosional ketika menanggapi pernyataan dan pertanyaan dari anggota DPR Komisi XI terkait langkah penanganan krisis karena wabah Covid-19. Ia menyampaikan cobaan ini membuatnya menangis setiap malam dan tak berhenti berdoa kepada Allah SWT.

"Saya sangat sentimentil dan emosional, saya berdoa kepada Allah hanya kepada-Nya kita bisa bersandar, kita berusaha sangat keras untuk siapkan bahtera yang sangat kuat," katanya dalam telekonferensi dengan DPR, Rabu (8/4).

Baca Juga

Perry menganalogikan langkah pemerintah saat ini untuk menghadapi wabah Covid-19 seperti Nabi Nuh yang siapkan kapal untuk hadapi banjir besar. Pemerintah siapkan skenario moderat, berat, dan sangat berat untuk hadapi Covid-19.

Ia menganalogikan skenario sedang kalau banjir hanya sampai rumah-rumah. Skenario berat jika banjir sampai gedung-gedung tinggi, dan skenario sangat berat jika air bah sampai ke gunung-gunung.

Perry mengatakan, skenario-skenario tersebut dipersiapkan untuk sekaligus memperhitungkan langkah antisipasi. Tolak ukur skenario tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, dan inflasi.

Asumsi skenario berat jika wabah berlangsung hingga Juni dan skenario sangat berat jika sampai September. Pertumbuhan ekonomi masing-masing skenario adalah 2,3 persen dan 0,4 persen. Sementara nilai tukar masing-masing Rp 17.500 per dolar AS dan Rp 20 ribu per dolar AS.

Perry memastikan, pemerintah dan regulator berkomunikasi sangat intens secara maraton untuk menyiapkan langkah antisipasi agar skenario buruk tersebut tidak terjadi. Hingga saat ini telah lahir Perppu No 1 Tahun 2020 sebagai landasan hukum untuk penguatan langkah antisipasi.

Regulasi tersebut dibuat untuk mengatasi kebutuhan pembiayaan di sektor kesehatan, dan jaminan sosial masyarakat. Termasuk bantuan untuk rumah sakit, dokter, tenaga kesehatan, operasional, dan bantuan-bantuan bagi masyarakat yang terimbas.

Wabah akan pertama meruntuhkan sektor riil. Sementara untuk sektor keuangan, Perry memastikan kondisinya masih sangat prima, bahkan likuiditas perbankan sangat lebih dari cukup. Sehingga sektor tersebut juga akan membantu dalam pemulihan ekonomi.

"Maka dari itu kami juga sedang terus bahas lebih detail untuk langkah pemulihan ekonominya, kami mohon waktu," katanya.

Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan sudah meluncurkan kebijakan relaksasi kredit bagi perbankan. Perry menyampaikan akan ada kebijakan lanjutan yang sedang dibahas untuk membantu pemulihan dunia usaha.

Misal, dalam bentuk subsidi atau kelonggaran suku bunga, tambahan likuiditas, atau menunjuk lembaga keuangan yang ada dalam membantu recovery dunia usaha. Dalam waktunya, jika kebijakan sudah dipersiapkan maka akan disampaikan kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement