Jumat 03 Apr 2020 01:45 WIB

Pemkab Semarang Optimalkan Realokasi Anggaran Atasi Covid-19

Sejauh ini realokasi anggaran Pemkab Semarang mencapai Rp 10 miliar

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Pemkab Semarang Optimalkan Realokasi Anggaran Atasi Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Pemkab Semarang Optimalkan Realokasi Anggaran Atasi Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum memiliki alokasi anggaran yang secara khusus disiapkan daerah untuk pos penanganan serta penanggulangan pandemi Covid-19. Sejauh ini, Pemkab Semarang baru melakukan realokasi atau pergeseran dari sejumlah anggaran kegiatan yang sifatnya belum mendesak untuk diprioritaskan bagi upaya penanganan darurat Covid-19.

“Anggaran yang kira-kira tidak mungkin dilaksanakan seperti acara untuk pentas-pentas seni, wayangan, dan lainnya itu kita ambil untuk penanganan Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Mundjirin, Kamis (2/4).

Baca Juga

Secara khusus, anggaran untuk penanganan Covid-19 memang belum ada kecuali pergeseran-pergeseran anggaran tersebut. Misalnya anggaran yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang juga demikian.

Anggaran yang bisa diambil sementara dimanfaatkan dulu. Demikian halnya anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) juga ada anggaran sejumlah proyek yang ditangguhkan dan dimasukkan untuk menangani masalah Covid-19 terlebih dahulu. “Jadi dari pergeseran- pergeseran anggaran ini kalau diakumulasi kira- kira sudah mencapai Rp 10 miliar dan memang sementara itu kebutuhan kita,” jelas Bupati Semarang tersebut.

Mundjirin juga menyampaikan, dari anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 yang mencapai Rp 10 miliar tersebut diharapkan masih akan bisa bertambah lagi dari pos-pos anggaran lainnya. Pemkab juga minta kepada DPRD Kabupaten Semarang agar masih dibolehkan untuk menggeser anggaran lainnya. Termasuk di dalamnya penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Nantinya anggaran pilkada tersebut juga masih bisa dialokasikan dulu untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang. “Sehingga nanti bisa lebih dari Rp 10 miliar anggaran kita untuk penanganan Covid-19 ini,” tambah Mundjirin.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono menambahkan, pada prinsipnya dalam rangka jaring pengaman sosial juga untuk pelayanan kesehatan selama wabah Covid-19 ini sudah bisa dicukupi. Menurutnya, kebutuhan anggarannya guna menangani serta mengantisipasi wabah Covid-19 di Kabupaten Semarang memang baru sekitar Rp 10 miliar.

“Khusus untuk jaring pengaman sosial yang diwujudkan dalam bentuk 3.000 paket sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) bagi pasien ODP, PDP, maupun Positif Covid-19 sudah siap dananya,” jelas Gunawan.

Saat ini, Pemkab Semarang sedang mendata warga di luar pasien ODP dan PDP dengan menugaskan masing-masing camat dan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mendata kemungkinan ada keluarga- keluarga yang memiliki kerawanan sosial karena wabah Covid 19 ini. “Saat ini masih berjalan hingga sepekan ke depan dan Pemkab Semarang akan membantu paling tidak sembako berapa pun hasil pendataan di lapangan,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement