Ahad 29 Mar 2020 12:25 WIB

Minta Transportasi Massal Dihentikan, Lebak Lockdown?

Ini upaya menekan penyebaran wabah corona untuk warga Lebak.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya  meminta penghentian sejumlah moda transportasi massal seperti bus DAMRI, KRL dan AKAP di wilayahnya. Hal ini diketahui setelah ia membuat surat pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pada Jumat (28/3), yang telah diajukan ke masing-masing Dirut moda transportasi dan Organda.

Dalam surat tersebut, Iti mengatakan, perlu adanya pembatasan mobilitas dari dan menuju Lebak dalam mencegah penyebaran virus corona. Untuk itu, dia meminta, layanan oprasional seperti KA Rangkasbitung-Merak, KRL Rangkasbitung-Maja, angkutan AKAP dan DAMRI di Lebak dihentikan selama 14 hari.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan membenarkan, permohonan penghentian moda transportasi masal ini. Meski begitu, dia meyakinkan, bahwa langkah ini bukan upaya lockdown wilayahnya, namun upaya menekan penyebaran wabah corona untuk warga Lebak.

"Bukan lockdown, tapi mengimbau saja untuk meminimalisasi penyebaran virus corina. Karena Lebak ini kan diapit oleh Tangerang dan Jakarta," kata Eka, Sabtu (28/3).

Menurutnya, Pemkab Lebak juga telah menyampaikan surat ini kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional dan masih menunggu responnya.  "Kalau nggak ada respons, nanti kita komunikasikan lagi dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Eka mengatakan, meski belum ada pembatasan mobilitas warga baik di stasiun atau di terminal, Pemkab Lebak sudah rutin melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat tersebut. 

"Kita bersihkan semua yang masuk dengan penyemprotan disinfektan, sudah rutin di Lebak. Kemarin kita sudah rapat dengan pihak Stasiun Rangkasbitung juga dan menyebut kalau mereka sudah menyediakan fasilitas penyemprotan," katanya.

Hingga saat ini sebenarnya belum ada warga Lebak yang masuk dalam katagori positif virus corona. Namun ada 48 orang terkatagori ODP, dan 1 orang PDP menurut laman informasi virus corona milik Pemprov Banten.

Di Provinsi Banten sudah ada 67 kasus positif Covid-19 yang meliputi 59 pasien masih dirawat, 1 orang dinyatakan sembuh dan 8 lainnya meninggal dunia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement