Ahad 29 Mar 2020 05:07 WIB

Insentif Ustadz di OKU Naik Jadi Rp 1 Juta per Bulan

Ustadz dan ustadzah diharpakan tetap semangat mencetak generasi mulia.

Insentif Ustadz di OKU Naik Jadi Rp 1 Juta per Bulan
Foto: Republika/ Wihdan
Insentif Ustadz di OKU Naik Jadi Rp 1 Juta per Bulan

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Insentif untuk ustadz dan ustadzah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada tahun ini naik sebesar Rp 250 ribu setiap bulan dari Rp 750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.

"Ya, tahun ini insentif para ustadz dan ustadzah naik menjadi Rp 1 juta per bulan," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kenaikan insentif ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten OKU terhadap pahlawan buta aksa Alquran di wilayah setempat. Menurut dia, sebagai apresiasi, pemerintah daerah secara bertahap memperhatikan kesejahteraan para ustadz dan ustadzah yang bernaung di BKPRMI OKU dengan menaikkan insentif yang diterima setiap bulannya.

Ia berharap kenaikan itu meningkatkan kinerja dalam mencetak generasi muda agar berakhlak mulia. "Kepada ustadz dan ustadzah teruslah mengajar dan mencetak generasi muda di Kabupaten OKU agar memiliki akhlak yang mulia sebagai bekal di akhirat nanti," katanya.

Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) OKU Rokhmat Subeki menambahkan pada tahun ini tercatat 822 orang ustadz dan ustadzah tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten OKU yang menikmati kenaikan insentif tersebut.

"Mudah-mudahan dapat membuat para ustadz dan ustadzah di Kabupaten OKU lebih semangat dalam memberikan ilmu agama kepada muridnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement