Rabu 18 Mar 2020 19:12 WIB

WP KPK akan Kawal Sidang Penyerangan Novel Baswedan

WP KPK akan mengawal dan memantau sidang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) akan mengawal sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Kamis (19/3) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami akan ke sana sambil melihat situasi dulu ya, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap di Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/3).

Baca Juga

WP KPK, lanjut Yudi, berharap dalam pembacaan dakwaan  terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan terhadap Novel. Selain itu, dalam persidangan juga diharapkan terungkap semua pelakunya. 

"Jadi kami harapkan seperti itu dan kami akan datang jika memang memungkinkan ya untuk kesana sambil melihat situasi yang ada. Karena ini menjadi penting juga," ujar Yudi.

Selain pegawai KPK, Koalisi Masyarakat Sipil yang juga menjadi penasihat hukum  Novel pun sudah mengonfirmasi akan hadir. "Jadi nanti kita akan lihat bagimana proses persidangannya. Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat. Karena disitu lah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar disitu," ujar Yudi.

Dalam sidang perdana besok, diagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Rony Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement