Rabu 18 Mar 2020 13:10 WIB

Absen Sidik Jari Ditiadakan demi Cegah Penularan Corona

Pemprov Sumsel akan segera meniadakan absen sidik jari demi cegah corona

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan absensi kehadiran dengan tanda tangan manual. Pemprov Sumsel akan segera meniadakan absen sidik jari demi cegah corona.Ilustrasi.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan absensi kehadiran dengan tanda tangan manual. Pemprov Sumsel akan segera meniadakan absen sidik jari demi cegah corona.Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Aparatur sipil negara dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini tidak akan menggunakan absen sistem finger print atau sidik jari. Absen sidik jari ditiadakan demi cegah penularan virus corona.

"Guna mengantisipasi pandemi global Corona Virus Disease (COVID - 19), surat edaran segera dibuat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar absensi kehadiran ASN tidak menggunakan sidik jari," kata Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar di Palembang, Rabu (18/3).

Baca Juga

"Kami siapkan tindakan antisipasi. Segera saya akan buat surat edaran ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel," kata Nasrun.

Selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, absensi ASN tidak menggunakan sidik jari dan akan dilakukan secara manual. Selain itu setiap OPD harus menyediakan hand sanitizer seperti yang sudah dilakukan Dispora Sumsel. Selian itu ASN diimbau mengurangi perjalanan dinas.

"Batasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak serta jadwal ulang kembali kegiatan yang telah teragendakan," jelasnya.

Nasrun juga mengajak seluruh ASN agar bijak menyikapi perkembangan informasi dan berita terutama terkait penyebaran wabah corona. ASN diminta untuk tidak mudah mempercayai suatu berita yang belum jelas kebenarannya.

"Bijaklah dalam bersosial media. Jangan gampang percaya dan menyebarkan informasi maupun berita yang pada akhirnya menjadikan kita korban hoaks," katanya.

Hingga saat ini Pemprov Sumsel belum menetapkan libur bagi ASN atau sekolah yang merupakan kewenangan provinsi. Terlebih status Sumsel adalah waspada corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement