Selasa 17 Mar 2020 08:29 WIB

Tahan Corona, Uni Eropa Batasi Perjalanan Selama 30 Hari

Hanya perjalanan penting yang akan diizinkan di Uni Eropa.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Tahan Corona, Uni Eropa Batasi Perjalanan Selama 30 Hari. Dua perempuan berjalan dekat bendera Uni Eropa di luar markas Komisi Eropa di Brussels.
Foto: AP Photo/Francisco Seco
Tahan Corona, Uni Eropa Batasi Perjalanan Selama 30 Hari. Dua perempuan berjalan dekat bendera Uni Eropa di luar markas Komisi Eropa di Brussels.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uni Eropa akan membatasi semua perjalanan yang dinilai tidak penting ke wilayah tersebut selama setidaknya 30 hari. Hal itu diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Senin (16/3) waktu setempat. Hanya perjalanan penting yang akan diizinkan dalam kebijakan pembatasan yang berlangsung setidaknya satu bulan setelah rencana itu disetujui para pemimpin Eropa.

"Semakin sedikit perjalanan, semakin banyak kita dapat menahan virus. Saya mengusulkan kepada para kepala negara dan pemerintah untuk memperkenalkan pembatasan sementara pada perjalanan tidak penting ke Uni Eropa," kata von der Leyen dalam sebuah pernyataan video, dilansir di Business Insider, Selasa (17/3).

Baca Juga

Dalam konferensi pers tersebut, ia mengatakan perjalanan yang tidak penting harus dikurangi saat ini agar tidak menyebarkan virus corona lebih lanjut. Pembatasan kebijakan itu termasuk perjalanan di dalam Uni Eropa atau dengan meninggalkan Uni Eropa. Menurutnya, menghindari perjalanan yang tidak penting setidaknya tidak memiliki lebih banyak potensi tekanan pada sistem kesehatan masyarakat.

Namun demikian, anggota wilayah perjalanan Schengen, termasuk anggota non-Uni Eropa seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, tidak akan terpengaruh oleh peraturan tersebut. Inggris, yang meninggalkan Uni Eropa pada Januari lalu namun masih dalam masa transisi dengan blok tersebut, juga akan dibebaskan dari kebijakan tersebut.

Di bawah rencana pembatasan ini, pengunjung dari negara-negara non-Uni Eropa tidak akan diizinkan masuk ke kawasan itu. Namun, von der Leyen mengatakan ada pengecualian dari kebijakan itu bagi mereka yang merupakan penduduk jangka panjang Uni Eropa, anggota keluarga warga negara Uni Eropa, diplomat, pelintas batas negara, atau pekerja penting seperti dokter, perawat, dan peneliti.

Selain itu, pengangkutan barang juga akan dibebaskan dari pembatasan tersebut. Sementara itu, warga dari Inggris yang meninggalkan Uni Eropa pada Januari lalu masih akan dapat memasuki daratan Eropa di bawah aturan baru ini.

"Warga Inggris adalah warga Eropa, jadi tentu saja tidak ada batasan bagi warga  Inggris untuk bepergian ke benua itu," katanya.

Namun demikian, Inggris akan diminta mematuhi aturan baru. Sumber senior Uni Eropa mengatakan kepada Business Insider hukum Uni Eropa terus berlaku di Inggris selama periode transisi. Sehingga, meskipun tidak lagi berada di UE, Inggris masih diharapkan untuk menerapkan hukumnya sementara dalam periode transisi Brexit, termasuk, pembatasan perjalanan yang diumumkan kemarin itu.

Sebelumnya, Uni Eropa sempat mengecam kebijakan larangan serupa atas perjalanan ke Amerika Serikat dari banyak negara Eropa yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump pekan lalu. Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel menuduh Trump gagal berkonsultasi dengan negara-negara Eropa sebelum membuat keputusan tersebut.

Mereka mengatakan virus corona adalah krisis global yang tidak terbatas pada benua manapun sehingga, hal itu membutuhkan kerja sama daripada tindakan sepihak. "Uni Eropa tidak menyetujui kenyataan keputusan AS untuk meningkatkan larangan bepergian diambil secara sepihak dan tanpa konsultasi," demikian pernyataan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement