Selasa 10 Mar 2020 15:36 WIB

Pemkot Ambon Tentukan Alat Musik untuk Pembelajaran Mulok

Pemkot Ambon telah menentukan alat musik yang akan digunakan untuk mulok musik.

Mendengarkan musik (Ilustrasi)(Needpix)
Foto: Needpix
Mendengarkan musik (Ilustrasi)(Needpix)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota Ambon bersama tim penyusun kurikulum menyiapkan sarana prasarana kurikulum muatan lokal (mulok) musik. Kepala dinas Pendidikan kota Ambon, Fahmy Salatalohy mengatakan tim menyiapkan penentuan alat musik yang akan digunakan sebagai subjek pembelajaran.

Dia mengatakan, kurikulum mulok wajib pendidikan dasar bagi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama disusun tim yang terdiri dari Dinas pendidikan, Ambon Music Office, akademisi dari Unpati, IAKN, IAIN dan tokoh masyarakat. "Secara teknis SK telah ditandatangani Wali kota dan tim telah bekerja melakukan berbagai kajian bagi penyusunan kurikulum," katanya.

Baca Juga

Tim telah melakukan pertemuan untuk membahas isi kurikulum dan seleksi alat musik yang akan ditetapkan dalam muatan lokal tersebut. Langkah awal telah dilakukan identifikasi keadaan lingkungan wilayah pendidikan baik SD dan SMP, serta identifikasi satuan pendidikan di sekolah dan sampel penentuan alat musik yang digunakan sebagai subjek pembelajaran muatan lokal.

Alat musik yang akan ditetapkan dalam kurikulummuatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu. Untuk anak kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang. Sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.

"Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, " katanya.

Kurikulum muatan lokal katanya, diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota. Ditargetkan kurikulum ini akan diluncurkan Juni 2020.

"Pagelaran musik oleh siswa sebagai bukti implementasi kurikulum mulok di Ambon," ucap dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement