Sabtu 07 Mar 2020 12:07 WIB

Standar Euro4 Buat Industri Otomotif Lebih Bersaing

Standar baru euro4 akan mulai diterapkan pada 7 April 2021.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Road show uji jalan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel di Gedung Lemigas, Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Road show uji jalan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel di Gedung Lemigas, Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan penerapan euro4 akan berdampak positif bagi industri otomotif. Rencananya, standar baru euro4 akan mulai diterapkan pada 7 April 2021.

Soal euro4, roadmap pemerintah dalam mengatur ambang batas gas buang sudah tertuang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan standar emisi euro4.

Baca Juga

Saat ini mayoritas negara lain sudah menggunakan standar euro4. Artinya, jika Indonesia juga menggunakan standar yang sama, maka pabrikan di Indonesia dapat melakukan ekspor kendaraan secara efisien lewat satu jalur produksi. Dengan begitu, kata dia, maka pabrikan otomotif di Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih kuat dalam pasar global.

“Penerapan euro4 untuk pasar domestik memiliki sejumlah manfaat. Pertama tentu ini membuat kendaraan diesel jadi lebih ramah lingkungan. Kedua, hal ini juga memberikan dampak positif bagi industri otomotif di Indonesia,” kata Putu, dalam diskusi pintar Isuzu dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di booth ISUZU dalam Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 pada Jumat (6/3)..

Menteri Perindustrian Kartasasmita saat pembukaan GIICOMVEC berharap industri otomotif mendukung program-program pemerintah. Dia mengapresiasi pelaku industri yang berpartisipasi dan memberi terhadap kebijakan mandatori biodiesel (B30) yang diluncurkan Presiden Jokowi pada Desember 2019 lalu di Jakarta.

Program B30 pada tahun 2020 diproyeksi mampu menyerap biodiesel dalam negeri sebesar 9,6 juta kiloliter (kL) sehingga akan mengurangi impor solar sebesar 3 juta kL. Selain itu, bakal meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp13,81 triliun, serta mengurangi emisi GRK sebesar 14,25 juta ton CO2 atau setara 52.010 bus kecil.

“Kebijakan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang telah berhasil mengimplementasikan mandatori B30 dengan bahan baku utama bersumber dari kelapa sawit,” tegasnya.

Ke depan, industri kendaraan komersial diharapkan kontribusinya untuk terus menyukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya seperti penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2023 dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, serta kebijakan penerapan standar baku mutu standar emisi Euro 4 yang akan berlaku efektif pada bulan April 2021 untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement