Kamis 05 Mar 2020 13:56 WIB

Unpad Respons Positif RUU Omnibus Law 

kampus memiliki kepentingan agar lulusan-lulusan Unpad bisa bekerja.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Prof Rina Indiastuti Rektor terpilih Universitas Padjadjaran.
Foto: Unpad.ac.id
Prof Rina Indiastuti Rektor terpilih Universitas Padjadjaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Padjadjaran (Unpad) merespons positif rancangan undang-undang (RUU) omnibus law yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan akan dibahas oleh DPR. Keberadaan RUU tersebut mendorong penciptaan lapangan pekerjaan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia.

"Di sini belum bicara mendukung atau tidak, tapi kita berpikir positif omnibus law ini semangatnya kan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya agar rakyat Indonesia bisa bekerja dan punya pendapatan, menciptakan nilai tambah, dan ekonomi bertumbuh," ujar Rektor Unpad Rina Indiastuti saat acara aspirasi publik RUU omnibus law di Unpad Dipatiukur, Kamis (5/3). 

Karean itu, pihaknya akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat yang menyejahterakan masyarakat. Terlebih, menurut dia, kampus memiliki kepentingan agar lulusan-lulusan Unpad bisa bekerja.

"Kami punya kepentingan karena kami menghasilkan lulusan. Mereka perlu bekerja maka penciptaan kerja concern kami. Kalau lulusan tidak bekerja, cilaka," ujarnya.

Rina mengatakan, pemerintah pusat tengah membangun ekosistem ekonomi. Karena itu, menurut dia, ekosistem yang baik adakah memberikan peluang yang positif dan mengeliminasi risiko yang besar. Hal itu perlu didukung aturan hukum yang jelas dan tidak saling bertabrakan.

"Tujuan menciptakan lapangan kerja harus dukung," katanya. Dia menambahkan, investasi yang dimaksud dalam RUU omnibus law tidak dikonotasikan datang dari luar negeri, tetapi investasi di dalam negeri pun bisa.

Menurut dia, aspirasi publik tentang RUU omnibus law yang digelar di Unpad dengan melibatkan berbagai lembaga dan instansi diharapkan bisa menguatkan dan menyempurnakan aturan tersebut. Menurut dia, pihaknya sengaja memfasilitasi pertemuan aspirasi publik tersebut.

"Kami berkewajiban memfasilitasi para multi-stakeholder karena kami tidak hanya memberikan aspirasi dari sisi akademik tapi kami bisa belajar multi-stakeholder berpikirnya seperti apa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement