Kamis 11 Jun 2020 21:06 WIB

Sebelum Buka Sekolah, Prakondisi Dipastikan Aman

Transportasi umum yang digunakan anak untuk pergi ke sekolah harus dipastikan aman.

Corona mengintai di sekolah (ilustrasi)
Foto: republika
Corona mengintai di sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembukaan sekolah harus disertai dengan kepastian bahwa semua prakondisi yang mendukung kegiatan belajar-mengajar kondusif dan aman untuk anak. Hal yang mendukung kegiatan belajar-mengajar, di antaranya transportasi umum yang digunakan anak untuk pergi ke sekolah.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema mengatakan transportasi tentu saja akan digunakan oleh berbagai orang baik sehat maupun tidak. "Pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Pendidikan adalah sesuatu yang ada di tengah-tengah masyarakat dan selalu terhubung dengan hal-hal lain di luar sekolah," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis (11/6).

Baca Juga

Karena itu, pembukaan sekolah harus dilakukan setelah semua prakondisi dinyatakan aman. Selain transportasi, yang harus dipastikan adalah keamanan suatu daerah dan adanya kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dia menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli meski bukan berarti dimulainya proses pembelajaran secara tatap muka. Butuh proses agar anak-anak bisa kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski sekolah tetap harus mempersiapkan protokol kesehatan.

"Pertama, syaratnya daerah itu harus benar-benar aman, seperti yang masuk zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata pengajar dari Universitas Multimedia Nusantara itu.

Meski dinyatakan aman, sekolah di zona hijau atau berkategori aman dari penyebaran Covid-19 juga harus tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan di sekolah-sekolahnya. Di daerah hijau itu pun dia menyarankan agar diadakan rapid test secara massal karena masih terdapat orang tanpa gejala (OTG).

Sebelumnya, Kemendikbud memastikan tahun ajaran baru yang dimulai pekan ketiga Juli 2020 tidak berarti kegiatan belajar akan dilakukan secara tatap muka. Di sisi lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperbolehkan sekolah berbasis asrama di daerah zona hijau kembali dibuka sepanjang menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement