Senin 24 Jun 2019 15:23 WIB

Ketua Umum PGRI Dikukuhan Sebagai Guru Besar di UNJ

Ketua Umum PGRI dikukuhkan sebagai guru besar ilmu pendidikan.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (kedua kanan) memberikan penghargaan atas dedikasi peningkatan kompetensi guru kepada PT Telkom Indonesia yang diwakili oleh Direktur Human Capital Management PT Telkom Herdy Rosadi Harman (kanan) disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) disela acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12).
Foto: Risky Andrianto/Antara
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (kedua kanan) memberikan penghargaan atas dedikasi peningkatan kompetensi guru kepada PT Telkom Indonesia yang diwakili oleh Direktur Human Capital Management PT Telkom Herdy Rosadi Harman (kanan) disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) disela acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi, dikukuhan menjadi guru besar tetap Fakultas Ilmu Pendidikan Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Jakarta(UNJ) dalam sidang terbuka, di Jakarta, Senin (24/6).

Dalam pengukuhan tersebut, Unifah membacakan orasi ilmiahnya mengenai membangun tata kelola guru dan tenaga kependidikan yang efektif dalam perspektif dalam Revolusi Industri 4.0.

Baca Juga

Dalam orasi ilmiahnya, Unifah menyoroti permasalahan tata kelola guru yang menjadi masalah lama yang tidak mudah diurai, namun mulai tampak jelas persoalannya ketika program sertifikasi digulirkan pada 2005. Sertifikasi diyakini sebagai strategi ampuh karena melahirkan sistem insentif bagi guru untukmeningkatkan motivasi dan kinerjanya secara berkelanjutan.

"Sistem sertifikasi ini masih menghadapi kendala faktor akademik dan faktor manajemen secara signifikan. Secara akademik, sertifikasi guru sering terkendala proses, prosedur, dan model sertifikasi yang berubah-ubah," katanya.

Akan tetapi, kata dia, faktor terpenting untuk mencapai mutu kinerja guru adalah kemampuan belajar sambil bekerja sebagai proses belajar berkelanjutan. Sertifikasi guru, tambahnya, juga terkendala faktor manajemen sertifikasi yang menyebabkan program terasas lebih berat pada biaya proses administrasi.

"Namun yang tidak boleh diabaikan adalah jangan sampai sistem sertifikasi memunculkan gejala segregasi yang tidak perlu antara guru yang belum dan sudah bersertifikat di sekolah," katanya.

Selanjutnya komposisi guru yang mana 51 persen adalah guru non-PNS serta honorer dan 49 persen guru PNS dan tidak semua guru layak untuk sertifikasi karena 34,8 guru sekolah negeri adalah honorer.

Kemudian Unifah juga menyoroti rasio siswa per guru yang mana di negara maju rasionya 1:15, namun rasioIndonesia apabila hanya guru tetap yang dihitung yakni 1:21. Sementara rentangan rasio yang tidak merata di Tanah Air yakni 1:14 hingga 1:35.

"Kekurangan dan penempatan guru yang tidak merata inilah yang menjadi sumber utama permasalahan guru dewasa ini. Pembiaran terhadap kedua masalah ini akan memnimbulkan pemborosan yang luar biasa," katanya.

Dia mengusulkan agar mengangkat guru PNS, menyelesaikan honorer, menaikkan rasio siswa dan guru, serta memeratakan penempatan guru adalah isu kebijakan penting untuk peningkatan efesiensi tata kelola guru di Tanah Air.

"Kebijakan ini tidak hanya untuk menghemat APBN, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan," kata Unifah.  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement