Jumat 31 Mar 2017 17:46 WIB

Kelak Jurnal Komunikasi Dapat Diakses Secara Online dan Terakreditasi

Mengupayakan jurnal komunikasi agar mudah diakses secara online
Foto: dok APJIKI
Mengupayakan jurnal komunikasi agar mudah diakses secara online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia (APJIKI) akan mengupayakan jurnal ilmu komunikasi dikonversi dari cetak ke online. Gagasan itu mendapat dukungan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual juga siap memberikan akreditasi atas jurnal komunikasi. 

Dr Lukman dari Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI) menjelaskan, sejumlah salah tafsir yang selama ini dilakukan para pengelola jurnal universitas. Antara lain kewajiban OJS. Menurut Lukman, OJS hanya salah satu aplikasi web yang memudahkan pengelolaan jurnal online.

"Terpenting, jurnal online itu bisa memperlihatkan proses dan manajemen pengelolaan jurnal yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Lukman dalam diskusi yang digelar APJIKI dan Fikom Universitas Pancasila Jumat (30/3).

Lukman juga memandu secara langsung proses pendaftaran akreditasi jurnal online ke laman arjuna.ristek.go.id. Proses ini, harus dilewati jurnal-jurnal ilmiah di Indonesia untuk proses akreditasi dan agar bisa diindeks —melalui aplikasi buatan Dikti. Per 1 April, para dosen juga bisa mendaftar di Sinta dengan syarat selain NIDN, memiliki akun Google scholar. Sementara untuk pendaftaran jurnal, baru akan dimulai Mei nanti.

Perangkat ini dihadirkan Dikti untuk mendorong produktivitas karya ilmiah yang berkualitas di Tanah Air. Karena jumlah tulisan ilmiah dosen masih terbilang rendah. Apalagi ketika diukur dalam konteks internasional. "Saya mendukung upaya APJIKI untuk bersama meningkatlan kuantitas dan kualitas jurnal ilmu komunikasi," kata Lukman.

Dekan Fisip Universitas Pancasila Prof Andi Faisal Bakti menekankan pentingnya akademisi atau para dosen agar menjaga semangat meneliti dan menulis. Dengan cara itulah, pencarian kebenaran akan dihadapkan pada kritik dan koreksi. Sehingga diharapkan, kita bisa terus menemukan hakikat sesuatu. "Meneliti dan mempublikasikan penelitian itu kewajiban," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement