Kamis 29 Nov 2018 12:23 WIB

M Nasir: PT Terbitkan Ijazah 'Bodong' Langsung Ditutup

Menristekdikti M Nasir hari ini melantik Dirjen Pembelajaran Kemahasiswaan.

Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhamad Nasir.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhamad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan perguruan tinggi yang ditemukan mengeluarkan ijazah tidak sah atau 'bodong' akan langsung ditutup. Nasir menanggapi isu ijazah 'bodong' usai upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar di Auditorium Lantai 2 Gedung D Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

"Saya sudah perintahkan pada direktur jenderal pada direktur bahwa (perguruan tinggi) yang bermasalah tentang ada penjualan ijazah palsu tutup saja, tidak usah diberikan izin," kata Nasir, Jakarta, Kamis (29/11).

Nasir mengatakan, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi terkait perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah 'bodong'. Sehingga, sanksi penutupan perguruan tinggi dilakukan.

"Ijazah 'bodong' ini hukumnya haram, jangan sampai terjadi, oleh karena itu harus kerja keras," lanjutnya.

"Karena itu (ijazah palsu) akan merusak marwah pendidikan tinggi Indonesia, siapa pun yang melakukan tidak boleh ini," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya terus melakukan terobosan untuk menjamin mutu pendidikan di Indonesia. "Kita dorong bagaimana mutu pendidkan Indonesia makin baik dan makin berkualitas," tuturnya.

Nasir mengatakan isu pengeluaran ijazah 'bodong' yang mencuat belum lama ini dilakukan oleh 'pemain lama'. Dia mengatakan memang tidak boleh lengah untuk mengantisipasi tidak ada lagi ijazah 'bodong' yang dikeluarkan.

"Ternyata itu sejarah lama bermain lagi, ini kan orang lama ini, sudah berhentikan aja, tidak boleh bermain, tapi dia menggunakan nama universitas lain. Dia  merubah dari yang sudah kami tutup dia membuat universitas baru, Universitas Pelita Bangsa," tuturnya.

Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, pada 2017, pihaknya menemukan perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah yang tidak sah. Perguruan tinggi itu ada di Pulau Jawa dan luar Jawa.

"Ada di beberapa perguruan tinggi yang kita dapati bahwa itu ijazah-ijazahnya itu ijazah yang tidak sah maka kita minta untuk itu dicabut dan perguruan tingginya kita kasih sanksi," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement