Selasa 04 Sep 2018 08:27 WIB

Maba Unisba Deklarasi Antirokok, Narkoba, dan Radikalisme

Pemuda Islam harus bangkit menghadapi globalisasi untuk mengembalikan kejayaan umat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Rektor Unisba Prof Edi Setiadi
Foto: Republika/Edi Yusuf
Rektor Unisba Prof Edi Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 3.292 mahasiswa baru (Maba)Universitas Islam Bandung (Unisba) mendeklarasikan anti rokok, anti narkoba dan anti radikalisme. Dengan berdeklarasi ini, semua mahasiswa Unisba berjanji dan bertekad untuk menjauhi ketiga hal tersebut. 

"Untuk rokok saya sudah membuat peraturan rektor melarang mahasiswa merokok di kampus. Sedangkan narkoba dan radikalisme kan aturannya dari negara," ujar Rektor Unisba, Edi Setiadi, di acara taaruf 3.292 mahasiswa baru di Aula Unisba, Senin (3/9). 

Menurut Edi, semua mahasiswa dilarang keras merokok dikampus tdk boleh. Unisba pun, tak menyediakan ruangan untuk merokok kecuali  kalau sudah diluar kampus. "Kalau di luar kampus memang tak bisa apa-apa," katanya.

Edi menilai, ketiga hal tersebut sangat penting ditaati oleh mahasiswa. Karena, Unisba merupakan kampus perjuangan dan dakwah. Perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan umat, serta berdakwah dengan karya nyata dari para dosen dan mahasiwa serta para alumninya. "Misi kami untuk menghasilkan para pejuang pemikir dan pembaharu," katanya.

Tantangan mahasiswa baru ke depan, adalah globalisasi dibidang ekonomi, politik, agama dan teknologi. Mahasiswa baru harus dapat menyikapi gejala ini. “Sudah saatnya pemuda Islam bangkit menghadapi globalisasi untuk mengembalikan kejayaan umat," katanya.

Peran-peran tersebut, menurut Edi, dapat direalisasikan manakala para mahasiswa mempunyai pondasi yang kuat dan kokoh. Agar tujuan mulia itu tercapai. Pondasi tersebut adalah tauhid yang kuat, pemahaman agama yang kuat, ilmu pengetahuan yang lebih serta niat yang tulus dan komitmen yang kuat. 

Unisba pun, kata dia, mempunyai berbagai aturan dan standar perilaku yang harus ditaati oleh seluruh civitas akademika. Misalnya keharusan memakai pakaian yang sopan dan berjilbab bagi mahasiswi, tidak merokok di dalam kampus, dan tidak membuang sampah sembarangan. Unisba juga mewajibkan mahasiswanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang serta perilaku lainnya. 

“Dalam pergaulan antar mahasiswa dan dosen haruslah menunjukkan perilaku yang mencerminkan keluhuran ahlakul karimah," katanya.

Edi mengingatkan, bagi mahasiswa yang berperilaku urakan, ugal-ugalan dan tidak tertib apalagi melanggar hukum lebih baik mengundurkan diri dari Unisba. "Atau saudara akan berhadapan dengan aturan Unisba atau hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Edi.

Wakil Rektor I Harits Nu’man mengatakan, penerimaan mahasiswa baru Unisba tahun akademik 2018/2019 ini melebihi target. Pendaftar mencapai 13.220 orang sedangkan yang diterima hanya 5.966 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.292 orang yang melakukan registrasi. Jumlah ini terdiri dari jalur PMDK sebanyak 967 orang, jalur Hafid Qur’an (1), Bidik misi (3), Prestasi/olah raga (3), dan melalui jalur akademik (Ujian Saringan Masuk) sebanyak 2.318 orang.

Harist mengatakan, upacara pelantikan dan Pembukaan Ta’aruf Mahasiswa Baru Unisba Tahun Akademik 2018/2019 ini diikuti peserta dari Fakultas Syari’ah sebanyak 220 orang, Dakwah (127), Tarbiyah dan Keguruan (305), Hukum (279), Psikologi (226), MIPA (361), Teknik (418), Ilmu Komunikasi (429), Ekonomi dan Bisnis (741), dan Fakultas Kedokteran sebanyak 186 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement