Kamis , 26 May 2016, 14:59 WIB

Lampung Didorong Ekspor Bungkil Sawit

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Perkeja mengangkat kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Kamis (10/2).
Perkeja mengangkat kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Kamis (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementrian Pertanian (Kementan) mendorong meningkatnya ekspor produk palm kernell expeller (PKE) atau serbuk bungkil kepala sawit ke berbagai negara. Potensi produk PKE menjadi unggulan di Indonesia sebagai pakan ternak dengan menerbitkan phytosanitary certificate (PC) kepada eksportir.

“Kami terus mendorong agar ekspor KPE terus meningkat setiap tahunnya. Soalnya, Indonesia punya potensi perkebunan sawit, apalagi PKE ini sisa atau limbah dari sawit yang dibuat CPO (crude palm oil),” kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati BKP Kementan, Antarjo Dikin, di sela-sela kunjungan pers ke berbagai perusahaan pengolah bungkil sawit di Lampung, Kamis (26/5).

Ia mengatakan PKE sangat potensial bagi peternakan terutama sapi karena memiliki nilai protein yang tinggi, sehingga banyak negara yang membutuhkan produk tersebut. Menurut dia, pada rentang 2012-2016, Indonesia sudah mengekspor ke lima negara yakni Selandia Baru , Vietnam, Cina, Korea, dan Thailand. “Tahun 2015  total ekspor PKE ke lima negara tersebut sebanyak 1,3 juta ton,” katanya.

Dalam mengekspor PKE tersebut, ia menegaskan eksportir harus memiliki PC yang dikeluarkan Badan Karantina sesuai dengan permintaan dan persyaratan dengan negara pengimpor. Persyaratan PC setelah ada kesepakatan Badan Karantina dengan badan karantina negara pengimpor. “Mereka sangat sensitif dan jeli sekali dalam menyepakati PC tersebut,” kata Antarjo.

Menurut dia, semua perusahaan pengekspor PKE harus telah lulus uji dan memiliki PC. PC tersebut merupakan sertifikat kesehatan tumbuhan yang dikeluarkan BKP.

Mengenai PKE sebagai produk unggulan di Indonesia, menurut dia, pengolahan sawit yang bebas sampah atau limbah. PKE hasil dari ampas atau sisa dari industri minyak sawit. Bahan bakunya dari bungkil inti sawit. PKE dibuat sebagai pakan ternak dan juga bisa digunakan untuk hewan ternak lain dengan campuran tertentu.

Menurutnya, tidak ada pengenaan biaya dalam pengurusan PC. Namun biaya yang dikeluarkan perusahaan pengekspor yakni produknya Rp 200 per ton dan biaya administrasi Rp 5.000. “Jadi adanya pemalsuan PC bukan biaya pengurusan PC yang mahal, tapi hanya mutu produk saja,” katanya.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan