Ahad , 13 Mar 2016, 06:21 WIB

Rantai Pasokan Beras dari Petani ke Konsumen Capai 9 Tahap

Rep: Sonia Fitri/ Red: Andi Nur Aminah
Antara/Muhammad Adimaja
Pekerja memasukan beras kedalam karung di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Kamis (3/3).
Pekerja memasukan beras kedalam karung di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menerangkan alasan harga beras konsumsi yang tetap mahal di kala panen raya. Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Agung Hendriadi, penyebabnya yakni panjangnya rantai pasokan beras dari sawah petani ke pasar, yakni hingga sembilan tahap.

"Dari petani, lanjut ke proses giling, pedagang lokal, gudang pertama, pelabuhan pertama, pelabuhan dan gudang dua, pasar induk lalu berakhir di konsumen," ujarnya sebagaimana dikutip dalam rilis, Sabtu (12/3).

Panjangnya rantai pasok memberi peluang praktik kartel beras di setiap tahap. Yang paling rentan, kata dia, yakni pada tahap di mana komoditas tersebut pada kondisi yang bisa disimpan dalam waktu yang relatif lama, yaitu setelah proses giling terjadi. Tangan-tangan pengendali setelah giling sampai pada konsumen mempunyai kesempatan yang besar untuk mengendalikan harga di tingkat konsumen dalam waktu yang relative lama.

Seperti diketahui, harga beras di tingkat konsumen tinggi mencapai Rp 10.799 per kilogram. Padahal, harga gabah kering panen (GKP) saat ini hanya Rp 3.100 hingga Rp 3.300 per kilogram. Secara teori, kata dia, fenomena kartel pangan tampaknya sulit digunakan sebagai pisau analisis untuk membedah gejolak perbedaan harga tersebut.

Hendardi pun menguraikan upaya solutif yang saat ini dilakukan Kementan. Di antaranya memangkas rantai pasok dari sembilan tahap menjadi empat tahap. "Tahapan itu yakni mulai dari petani, proses giling di Bulog, Bulog Mart atau Pasar Induk dan akhirnya konsumen, ini akan mengeliminasi tumbahnya kartel pangan," ujarnya. 

Pada ratai pasok yang pendek tersebut, produsen dan konsumen akan mendapatkan harga yang wajar. Dengan HPP GKP Rp 3700 per Kilogram, dengan hitungan sederhana, asumsi rendemen 62 persen ditambah biaya transportasi dan pengepakan, maka harga beras dapat dibandrol Rp 6.900 per kilogram. Dengan HPP saat ini Rp 7.300 per kilogram, maka produsen dan konsumen akan sama-sama mendapat untung.

Saat ini, pemerintah juga telah membentuk Tim Percepatan Penyerapan Gabah. Tim tersebut merupakan kerja sama Kementan, Bulog, BRI, dan KPPU untuk membeli GKP dengan harga HPP Rp 3.700 per kilogram. Infrastruktur untuk penanganan pasca panen gabah tersebut dipersiapkan melalui kerja sama berbagai pihak. 

 

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan