Jumat 19 Mar 2021 13:09 WIB

Momen Terindah Manganang Berganti Nama

Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Santini Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Santini Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emosi Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang tak tertahankan saat menyampaikan jawaban kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano. Dia menyampaikan rasa bahagianya dalam sidang penggantian nama, jenis kelamin, dan dokumen administarsi kependudukan.

Dalam persidangan yang dilakukang secara luring dan daring tersebut, majelis hakim menanyakan perasaan Manganang setelah melalui operasi korektif alat reproduksinya. Sebagaimana diketahui, Manganang merupakan pengidap kelainan alat reproduksi berupa hipospadia.

"Gimana perasaannya setelah operasi?" tanya hakim dalam persidangan yang berada di PN Tondano, Sulawesi Utara, Jumat (19/3).

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Manganang mengaku amat bahagia dapat menjalani proses operasi. Dia juga merasa bersyukur bisa melalui hal itu setelah 28 tahun hidupnya menyandang status sebagai seorang wanita. Manganang melihat itu sebagai momen terindah baginya.

"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," ungkap Manganang yang dengan air mata yang nyaris jatuh dari matanya.

Melihat jawaban dan bagaimana Manganang menjawab, hakim memintanya untuk jangan menangis serta tetap tegas. "Jangan menangis. Laki-laki nggak boleh menangis," kata hakim.

Baca juga : Serda Aprilia Manganang Ajukan Perubahan Nama ke Pengadilan

"Maaf Yang Mulia. Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," ungkap Manganang.

Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang kepada PN Tondano. Permohonan tersebut dibacakan tim kuasa hukum dari TNI Angkatan Darat (AD) yang hadir dalam sidang dan disimak langsung oleh Manganang secara virtual di Markas Besar TNI AD, Jakarta.

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi nama Aprilio Lerkasa Manganang," ujar tim kuasa hukum, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara daring, Jumat (19/3).

Dalam sidang, tim kuasa hukum menghadirkan lima saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano dan empat lainnya hadir secara virtual. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi Manganang.

Sidang disaksikan langsung oleh Manganang di Mabes TNI. Manganang didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, dan istrinya. Selain itu juga ada Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis yang duduk di belakangnya.

Sebelumnya, Manganang telah menjalani operasi korektif atas kelainan alat reproduksinya. Untuk langkah berikutnya, TNI AD akan memberikan bantuan kepada Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.

“Brigjen TNI Tetty telah berada disini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri termasuk nama Serda Manganang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam video yang diunggah di Youtube TNI AD, Kamis (18/3).

Baca juga : Ghosting dan Komunikasi Umar Ibn Khattab

Masih dalam video yang sama, Kepala Departemen Bedah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kolonel CKM Guntor, menjelaskan, Manganang membutuhkan waktu 10-12 hari untuk proses pemulihan setelah operasi. Dalam kurun waktu tersebut tim medis memasang kateter agar saluran urin tidak mengganggu area yang operasi.

"Sehingga nanti setelah 12 hari kita angkat kateternya nanti akan terjadi satu kondisi urin tidak lagi mengganggu lukanya karena sudah proses penyembuhan," kata Guntor.

Selain itu Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI Budi Sulistya, juga menyatakan, pihaknya sudah biasa melakukan operasi untuk pasien hipospadia. Namun, pasien yang biasa ditangani merupakan pasien anak-anak tidak seperti kasus Manganang.

RSPAD mengerahkan beberapa dokter untuk menangani Manganang, mulai dari dokter bedah plastik, bedah urologi, tim radiologi, tim anestesi, tim psikiatri, dan dokter lainnya. Menurut Budi, dokter yang terlibat dalam penanganan Manganang mencapai 10 hingga 15 dokter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement