Jumat 04 Apr 2014 15:13 WIB

Petugas TPS Akan Datangi 22 Rumah Sakit Sleman

Rep: Nur Aini/ Red: Muhammad Hafil
 Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2).    (Republika/Tahta Aidilla)
Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan menerjukan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke 22 rumah sakit setempat. Petugas mendatangi rumah sakit untuk memberikan fasilitas pencoblosan bagi pasien dan pegawai setempat. 

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan, Haryanta mengatakan petugas akan datang ke rumah sakit pada pukul 12.00 WIB pada 9 April mendatang. Pencoblosan akan dilayani selama satu jam. "Dua petugas akan datang ke rumah sakit bersama satu orang saksi dan satu pengawas," ujarnya ditemui di kantor KPU Sleman, Jumat (4/4). 

Pasien yang dapat menggunakan hak pilih disyaratkan mengurus formulir pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau A5. Permintaan formulir A5 akan dilayani tiga hari sebelum hari pencoblosan. "Pasien yang akan dilayani hanya yang membawa A5," tegas Haryanta. 

Sejumlah rumah sakit yang akan didatangi petugas KPPS diantaranya RSUD Sleman, RSUP Dr Sardjito, RS Panti Nugroho, JIH, Panti Rini, dan RSJ Gracia. Petugas akan membawa bilik, surat suara, dan kota suara ke rumah sakit tersebut.

Petugas yang akan mendatangi rumah sakit berasal dari KPPS terdekat. Meski ada tambahan pemilih, surat suara di TPS setempat tidak akan ditambah. Haryanta mengatakan pelayanan di rumah sakit akan mengacu ketersediaan surat suara di TPS terdekat. 

Haryanta mengakui pasien bisa tidak kebagian surat suara. Namun, sebelum hari pencoblosan, KPU akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menghitung berapa pasien yang membawa formulir A5. 

Selain rumah sakit, petugas TPS juga berencana mendatangi tahanan di Polres dan Polda Yogyakarta. Kedatangan petugas TPS tersebut untuk mengantisipasi kepolisian tidak dapat mengantar tahanan ke TPS. "Mengantar tahanan ke TPS butuh pengamanan sementara personel kepolisian juga dikerahkan ke setiap TPS, jadi kami mempertimbangkan petugas yang ke polres dan polda," terang Haryanta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement