Rabu 18 Sep 2013 20:03 WIB

Dipertanyakan, Penerimaan Siswa Melalui Jalur Prestasi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Penerimaan siswa baru (ilustrasi)
Foto: Antara
Penerimaan siswa baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKAYON -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi dipertanyakan. Kasus ini ditanggapi serius pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi D.

"Perlu dilakukan penyelidikan adanya penemuan 80 peserta didik baru yang diterima Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 melalui jalur prestasi ini," ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, saat ditemui Republika, Rabu (18/9).

Dia menjelaskan, inspeksi mendadak ini dilakukan untuk mengetahui seberapa validnya data murid melalui jalur prestasi ini.

Menurut dia, murid yang diterima melalui jalur prestasi ini harus disertakan dengan bukti-bukti yang valid. Harus ada bukti medali, Sardi melanjutkan, dari prestasi peserta didik baru ini. Meskipun ada sertifikat bukti prestasi, tetap harus dilakukan penyelidikan keabsahan dokumennya.

Masih banyak kemungkinan sertifikat ini benar asli apa palsu. Oleh sebab itu, seluruh dokumen ini, ia menambahkan, dibawa dulu untuk selanjutnya dilakukan pengecekan. "Di Jalan Pramuka, sertifikat seperti ini bisa dipalsukan," katanya mengungkapkan.

Sardi menegaskan, akan mengkroscek ke pihak orang tua dan badan organisasi yang mengeluarkan sertifikat ini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 8, Eno Sutresno, mengatakan, 80 siswa baru ini memang masuk melalui jalur prestasi. Prestasi mereka ini, ia melanjutkan, melalui bidang olahraga. "Jadi dua kelas ini nantinya berisikan murid baru yang keseluruhannya atlet," katanya menjelaskan.

Dia menambahkan, menyerahkan sepenuhnya kepada anggota dewan guna mengecek keabsahan sertifikat prestasi peserta didik baru ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement