Senin 03 Mar 2014 09:20 WIB

Kampanye Rapat Umum di Riau Mulai 15 Maret 2014

Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- KPU Riau telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum untuk partai politik (parpol) dan DPD mulai tanggal 15 Maret sampai 5 April.

"Jadwal kampanye telah ditetapkan untuk parpol dan calon DPD. Khusus untuk parpol ada jadwal untuk DPP masing-masing satu dan dua kali kampanye sesuai kesepakatan antara KPU dan Parpol," kata komisioner KPU Riau Ilham di Pekanbaru, Senin (3/3).

Lebih lanjut ia jelaskan berdasarkan pertemuan di KPU RI tanggal 26 dan 27 Februari, bahwa pada prinsipnya DPP Parpol meminta agar dalam penyusunan jadwal kampanye DPP di setiap provinsi adalah satu kali.

Sementara itu, untuk provinsi yang memiliki daerah pemilihan (Dapil) lebih dari satu dapat dilakukan lebih dari satu. Pertimbangannya apabila kampanye tetap tujuh kali sesuai dengan konsep KPU, dari aspek biaya akan cukup besar sehingga dikhawatirkan pelaksanaan kampanye tidak terjangkau.

Kemudian disepakati untuk provinsi yang memiliki dapil yang jumlahnya satu sampai dua diberikan jadwal dua kali selama rapat umum. Untuk Riau sendiri dapil berjumlah dua sehingga parpol diberikan jadwal kampanye juga dua kali.

"Di Riau ada yang dua kali dan satu kali kampanye, tapi rata-rata semua Parpol akan berkampanye di kota Pekanbaru," terang Ilham.

Sementara itu, untuk 25 calon DPD KPU menetapkan jadwal dengan membagi anggota DPD menjadi delapan kelompok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement