Kamis 01 Oct 2020 20:07 WIB

Denda Operasi Yustisi Sudah Capai Rp 2 Miliar

Angka dari denda sebesar itu didapat dari 32.003 pelanggar protokol kesehatan

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan (ilustrasi)
Foto: RENO ESNIR/ANTARA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut denda administrasi hasil dari Operasi Yustisi sejak 14 hingga 30 September sudah mencapai Rp 2 miliar, tepatnya Rp 2.008.941.425. Angka sebesar itu didapat dari 32.003 pelanggar protokol kesehatan yang dikenakan denda administrasi. 

"Tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 2.580.084 kali dengan sanksi sebagai berikut. Yang pertama teguran lisan sebanyak 1.876.559 kali dan tegoran tertulis sebanyak 394278 kali," ujar Awi saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Baca Juga

Awi mengatakan, untuk sanksi kurungan sebanyak satu kasus dan penutupan tempat usaha sebanyak 1.242 kali. Kemudian sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 278.001 kali. Operasi Yustisi dilaksanakan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan stakehokder lainnya yang diturunkan. Operasi Yustisi ini digelar serentak se Indonesia dengan tujuan guna mendisiplinkan masyarakat membuat mereka sadar akan protokol kesehatan.

Sementara jumlah kegiatan razia untuk pemeriksaan pada 30 September 2020 sebanyak 40.581. Total sasaran yang dituju sebanyak 338.063 dengan perincian terjaring razia sebanyak 270.582 dengan tempat yang terkena kasih sebanyak 31.712 tempat. Untuk kegiatan sebanyak 35.769 kegiatan yang terkena razia dan tindakan sebanyak 230.966 kali.

"Teguran lisan sebanyak 167.170 kali dan teguran tertulis sebanyak 31.763 kali. Denda administrasi sebanyak 2.471 kali dengan nilai denda sebesar Rp 161.000.553, tempat penutupan usaha sebanyak 97 kali serta sanksi kerja sosial sebanyak 29.465 kali," ujar Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement