KPU Bakal Rapid Test Ulang Petugas KPPS 

KPU belum memerinci waktu pelaksanaan rapid test terhadap petugas KPPS.

Republika/Fakhri Hermansyah
Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra
Rep: Mimi Kartika Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan akan mengupayakan rapid test atau uji cepat kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini menyusul sejumlah anggota KPPS maupun petugas ketertiban dinyatakan reaktif maupun positif Covid-19. 

Baca Juga

"Kita akan mengupayakan rapid ulang bagi petugas ad hoc setelah bertugas di TPS," ujar Komisoner KPU RI Ilham Saputra kepada Republika.co.id, Senin (14/12). 

Namun, Ilham belum memerinci waktu pelaksanaan rapid test jajaran penyelenggara ad hoc tersebut. KPU merekrut KPPS sebanyak tujuh orang dan petugas ketertiban TPS untuk setiap TPS. Sementara jumlah TPS di 270 daerah mencapai 298.938 TPS. 

Ilham pada 9 Desember 2020 menyampaikan, sebanyak 79.241 petugas KPPS reaktif dari 1.739.618 anggota KPPS yang menjalani rapid test sebelum pemungutan suara. Kemudian, 293.435 petugas ketertiban TPS juga reaktif dari 359.855 petugas ketertiban TPS yang menjalani rapid test. 

Bagi mereka yang reaktif menindaklanjuti dengan swab test atau melakukan karantina mandiri. Petugas yang hasilnya positif terinfeksi Covid-19 atau masih reaktif menjelang hari pemungutan suara, maka KPU daerah menonjobkan hingga mengganti yang bersangkutan. 

Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, upaya mitigasi terkait kejadian terpaparnya petugas pilkada sudah disusun penyelenggara bersama satuan tugas penanganan Covid-19. Menurut dia, rumah sakit pun harus mengantisipasi jika ada lonjakan peningkatan pasien di rumah sakit. 

"Jika memang terjadi maka upaya tersebut perlu dilakukan salah satunya respons rumah sakit yang harus adaptif jika permintaan terhadap bed di rumah sakit meningkat," kata Wiku dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Senin. 

 
Berita Terpopuler