KPU Karawang Pastikan Penyelenggaraan Pilkada Bebas Covid-19

KPU akan mengupayakan petugas steril dari paparan virus corona.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah petugas KPPS, PPK dan PPS menghadiri pembukaan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak 2020
Rep: Zuli Istiqomah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memastikan penyelenggaraan Pilkasa pada 9 Desember bebas dari Covid-19 dari sisi penyelenggara. 

Baca Juga

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan menjelang pemilihan 9 Desember 2020. Sebelumnya, KPU Karawang melalui PPK dan PPS telah merekrut 40.059 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Farid mengatakan guna memastikan kondisi kesehatannya, petugas KPPS terpilih akan di-rapid test menjelang pemungutan suara. Ini untuk memastikan petugas sehat dan negatif Covid-19.

"Rapid test untuk meyakinkan pemilih. Agar ketakutan, keraguan dan kekhawatiran pemilih hilang. Karena petugas KPPS yang bertugas sudah berstatus nonreaktif," kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/11).

Ia menjelaskan jika ada yang reaktif saat pemeriksaan, maka KPU akan langsung mencari penggantinya. Petugas yang bertugas harus sesuai dengan persyaratan yaitu bebas Covid-19. 

Ia pun mengajak kepada pemilih untuk tidak ragu datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Karena seluruh petugas sudah di-rapid test, sudah dinyatakan non reaktif dan prosedur pemilihan di TPS menjalankan protokol kesehatan.

"Selain itu, petugas juga akan memakai alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih yang datang ke TPS kita fasilitasi sarung tangan," ujarnya. 

Guna lancaranya pelaksanaan Pilkada, KPU juga menggelar rakor dengan sejumlah instansi pendukung seperti KPU Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang. Termasuk juga Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar Pilkada bisa berjalan sesuai dengan target.

 

 

 

 
Berita Terpopuler