KPU DIY Diminta Lakukan Simulasi Tahapan Pilkada

Hal ini mengingat adanya potensi penyebaran Covid-19 saat pilkada 2020 dilakukan.

Istimewa
Petugas gabungan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Provinsi Jawa Tengah memberikan sanksi fisik kepada masyarakat yang kedapatan melanggar,
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk melakukan simulasi di tiap tahapan pilkada. Hal ini mengingat adanya potensi penyebaran Covid-19 saat pilkada 2020 dilakukan.

Baca Juga

"Kami mengimbau agar setiap tahapan pemilu sebaiknya dilakukan simulasi. Sehingga masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa protokol kesehatan dilakukan saat terselenggaranya pilkada," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto belum lama ini.

Di DIY sendiri, pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada tiga kabupaten yang menggelar pilkada yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul. 

Eko menyebut, tiap tahapan pilkada harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga, target terselenggaranya pilkada pun dapat tercapai, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

"Harus menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Seluruh pasangan calon harus mempunyai komitmen untuk kedisiplinan menerapkan protokol Covid-19," ujarnya.

 

 

 

 
Berita Terpopuler