Bea Cukai Terlibat Proses Repatriasi WNI dari Papua Nugini

Bea Cukai Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa para WNI

Bea Cukai
Bea Cukai Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa para WNI saat proses repatriasi WNI dari Papua Nugini.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bea Cukai Jayapura kembali terlibat dalam upaya repatriasi atau pemulangan 28 orang Warga Negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia serta empat orang staf Konsulat Republik Indonesia dari Vanimo, Papua Nugini.

Sebanyak 26 orang yang terdiri dari WNI dan PMI, serta empat staf KRI dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (5/8) lalu. Sementara, dua orang WNI lainnya dipulangkan pada Sabtu (8/8). Saat pemulangan tersebut, Bea Cukai Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa para WNI.

Baca Juga

“Tidak ditemukan barang yang mencurigakan dan melanggar ketentuan di Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simorangkir, dalam siaran persnya, Jumat (14/8).

Saat memasuki wilayah Indonesia, para WNI dan 4 staf KRI juga turut diperiksa melalui pengecekan rapid test oleh tim Karantina Kesehatan. Kegiatan pemulangan WNI ke Indonesia ini juga disaksikan oleh Kepala Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Perwakilan dari Bea Cukai Jayapura, Dansatgas Yonif/413 Bremoro, Perwakilan Pospol Muara Tami, Kepala Bagian Perbatasan Provinsi Papua, Perwakilan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Konsul Ekonomi Konsulat RI Vanimo, dan Pelaksana Fungsi Sosial Budaya KBRI Port Moresby.

Albert manambahkan, proses repatriasi ini berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku. Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik Bea Cukai Jayapura dengan beberapa instansi di wilayah Jayapura dan PLBN Skouw.

“Diharapkan sinergi seperti ini dapat terus ditingkatkan, agar kedepannya memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas," pungkas Albert.

 
Berita Terpopuler