Indonesia dan Malaysia Bahas Isu Kepabeanan Terkini

Kedua negara membucarakan kebijakan e-commerce hingga sampah plastik.

bea cukai
Bea Cukai Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) pada hari Rabu (7/8).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) pada hari Rabu (7/8). Pertemuan diadakan dalam rangka meningkatkan kerjasama pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai antara kedua administrasi kepabeanan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut didiskusikan beberapa topik kepabeanan dan cukai terkini. “Di antaranya pertukaran informasi, pertukaran informasi pengenaan cukai minuman berpemanis, pengawasan dan penegakan aturan rokok ilegal, kebijakan pabean terkait e-commerce dan pengawasan penyelundupan sampah plastik,” ujar Heru.

Beberapa hasil pertemuan dari pertemuan yang telah diselenggarakan antara lain, Bea Cukai dan JKDM akan melanjutkan joint task force di tahun 2019. Keduanya akan membicarakan secara lebih detail terkait skema operasi tersebut dengan strategi yang lebih baik di tingkat teknis.

Kedua, administrasi kepabeanan juga akan merumuskan implementasi pertukaran data outward dan inward manifest secara elektronik dengan cara yang aman dan mudah. Selain itu, telah disetujui akan pentingnya pertukaran data informasi dalam implementasi kebijakan e-commerce dan akan didiskusikan lebih lanjut.

Bea Cukai dan JKDM juga akan merumuskan kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerjasama pabean kedua negara. MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time guna meningkatkan risk management. Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik, dan lainnya.

Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor. Menanggapi isu impor sampah yang sempat marak terjadi, Bea Cukai dan JKDM menyadari perlunya kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic. DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler