Zulkifli Hassan: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

Reshuffle adalah hak penuh presiden.

MPR RI
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Rep: Amri Amrullah Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang mesti dihormati. Reshuffle kabinet menjadi kewenangan penuh presiden.

"Saya Ketua MPR, kita hormati hak prerogatif presiden itu. Reshuffle kabinet adalah hak penuh presiden," kata Zulkifli Hasan usai menyampaikan orasi kebangsaan di Kuningan, Jumat (19/1).

Dalam reshuffle kabinet itu Idris Marham dilantik menjadi Menteri Sosial, Moeldoko menjadi Kepala Staf Presiden. Pada saat yang sama Presiden melantik Agum Gumelar menjadi anggota Wantimpres, dan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).

Zulkifli menolak adanya anggapan bahwa reshuffle kabinet adalah bagi-bagi untuk tim sukses. "Reshuffle kabinet adalah hak penuh presiden," ucap Ketua Umum PAN tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan PAN menghormati keputusan Presiden Joko Widodo dalam perombakan kabinet. PAN juga tidak mempersoalkan keputusan Presiden mempertahankan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meskipun yang bersangkutan telah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar.

 
Berita Terpopuler