Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Sabu

bea cukai
Paket sabu dibawa penumpang kapal yang ditangkap petugas Bea Cukai Jambi.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Petugas Bea Cukai Jambi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,4 kg di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Paket sabu dibawa penumpang kapal.

Kepala Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengatakan penyelundupan digagalkan pada hari Selasa (5/9) saat pemeriksaan penumpang kapal rute Batam-Kuala Tungkal. Selain paket sabu 1,4 kg, petugas juag menemukan satu paket kecil yang juga diduga sabu.

"Dilakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang secara bersama oleh petugas. Didapati paket berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada barang bawaan salah satu penumpang. Selanjutnya penumpang dan barang tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata dia, Jumat (8/9).
 
Priyono menegaskan, pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Marina akan terus diperketat. Pengawasan juga dilakukan dengan menyediakan mobile X-ray.

 
Berita Terpopuler